TRIBUNJOGJA.COM - Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang tergabung dalam Nayantaka menyambangi Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta pada 22–23 Juni 2026.
Dengan membawa bukti nyata keberhasilan pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan penurunan angka kemiskinan di 392 kalurahan, delegasi ini memohon peningkatan pagu Dana Keistimewaan (Danais) untuk Tahun Anggaran 2027.
Keberangkatan rombongan secara masif ini bukanlah sebuah langkah instan, melainkan hasil konsolidasi matang yang didampingi langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil DIY, KPH Yudanegara.
Sekretaris Jenderal Paguyuban Nayantaka, Suhadi, mengungkapkan bahwa persiapan penyampaian aspirasi ini telah melalui proses yang cukup panjang dan mengedepankan semangat kebersamaan.
"Bukan ujug-ujug, tidak tiba-tiba, tetapi melalui koordinasi internal Nayantaka yang cukup lama sebenarnya, sekitar 3 bulan. Kemudian kita mengerucutkan untuk kemudian mohon arahan dan petunjuk dari Kanjeng Pangeran (KPH Yudanegara) selaku bapak kami, yang mengampu kalurahan. Sehingga tanggal 21 sore kita berangkat ke Jakarta, rombongan. Jadi seluruh DIY, perwakilan dari 392 kalurahan, Gunungkidul, Bantul, Sleman, Kulon Progo, seluruhnya berangkat. Karena biar guyub, jejeran satu tempat duduk, kalau di pesawat kan tentu jejer-jejer. Sehingga kita pakai bis. Iya, biar guyub," papar Suhadi menjelaskan proses keberangkatan mereka.
Langkah Nayantaka memperjuangkan penguatan Danais ini bertumpu pada peran strategis kalurahan di DIY saat ini.
Ketua Umum Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan DIY (Nayantaka), Gandang Hardjanta, di Yogyakarta, Kamis (2/7/2026), menegaskan bahwa amanat dari Gubernur DIY menetapkan kalurahan sebagai ujung tombak pembangunan.
"Khusus Daerah Istimewa dengan adanya keputusan Bapak Gubernur bahwa Kelurahan menjadi garda terdepan sebagai penjaga ataupun pilar budaya, pilar ekonomi, juga pilar politik. Jadi penting bagi kami untuk memperjuangkan apa-apa yang bisa dirasakan oleh warga masyarakat di tingkat kalurahan. Dengan adanya kebijakan Bapak Gubernur yang mana Dana Keistimewaan itu bisa diakses langsung oleh kalurahan, ini sangat berpengaruh dengan besaran yang akan dianggarkan dari pusat. Untuk itu, kami semua dari kalurahan menyampaikan aspirasi kami supaya untuk besaran Danais DIY bisa bertambah," ungkap Gandang.
Lebih lanjut, Gandang menggarisbawahi bahwa beban kerja pemerintahan kalurahan dalam melayani masyarakat sangat kompleks, sehingga kecukupan dana sangat krusial.
"Sekali lagi saya saya sampaikan pentingnya fungsi kelurahan dan juga tugas lurah beserta pamong-pamongnya itu di dalam melayani masyarakat cukup berat, cukup kompleks. Dan apabila eh di bidang pendanaan untuk pembangunan, baik pembangunan fisik maupun non-fisik itu kurang, akan menghambat kemajuan masyarakat DIY pada umumnya," tegasnya.
Audiensi di Kemenkeu pada tanggal 22 Juni 2026 tersebut diterima langsung oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI, Askolani, SE., MA., beserta jajaran direkturnya. Dalam pertemuan itu, delegasi DIY membongkar data capaian Danais yang sangat masif.
"Apalagi kemudian di Kemenkeu kita memaparkan tentang capaian-capaian Danais. Di antaranya yang sangat membanggakan bahwa selama ini hingga 2025 ini, Danais ini sudah sangat merubah wajah DIY kaitan dengan pembangunan infrastruktur melalui padat karya tata nilai. Hingga 2025 ini sudah 146,3 kilometer jalan desa terbangun dengan Danais. Kemudian RTLH oleh Danais terbangun 286. Selain infrastruktur, kemudian yang kita paparkan adalah kaitan bagaimana menurunnya angka kemiskinan, menurunnya angka stunting, kemudian pengangguran terbuka. Masih linier seperti yang kami sampaikan di depan bahwa padat karya tata nilai itu selain membangun infrastruktur karena nafasnya padat karya, maka selama 18 hari mengakomodir 60 tenaga kerja lokal. Sehingga kita pastikan bahwa melalui paparan kita, kita pastikan bahwa Danais sudah berimplikasi sangat positif kepada pembangunan di Daerah Istimewa Yogyakarta," sambung Suhadi.
Selain data makro, Suhadi juga membeberkan praktik-praktik baik (best practices) pengelolaan Danais di tingkat akar rumput.
"Bahkan, sebelum kita berangkat, kita juga meng-collect data tentang praktek-praktek baik di kalurahan. Di antaranya Kalurahan Sambirejo. Ini capaian pembangunan infrastruktur maupun penurunan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat sangat luar biasa. Yang paling mencengangkan, karena optimalisasi pengelolaan Danais di Sambirejo, itu bisa mengkuliahkan generasi sejumlah 39 orang. Belum lagi peningkatan PADes yang sangat besar di Sambirejo. Kemudian BUMDes-nya yang dibangun juga dengan dana keistimewaan, ini sudah eh bisa memberdayakan sejumlah 200 karyawan. Kemudian ada juga Mangunan. Mangunan dengan pola tata kelola wilayah yang dieksplor adalah budaya dan pariwisata ternyata juga cukup luar biasa signifikan peningkatannya, termasuk peningkatan PADes, pengurangan angka kemiskinan, kemudian pengurangan pengangguran terbuka dan lain sebagainya," beber Suhadi.
Keberhasilan serupa juga dipaparkan dari wilayah Sleman dan Kulon Progo.
"Kemudian di Sleman di Tamanmartani. Kita tahu bahwa praktek-praktek baik di Tamanmartani, di antaranya untuk saat ini ini eh koperasi desa merah putih di Tamanmartani menjadi percontohan nasional. Saya kira ini sebuah komitmen yang luar biasa dari kalurahan-kalurahan di DIY. Dan praktek baik yang kemudian kami sampaikan, termasuk satu lagi di Kulon Progo ada Lumbung Mataraman dari Bulak Giripeni, itu juga memberikan wadah pemberdayaan masyarakat yang luar biasa serta. Di sana karena dibranding Lumbung Mataraman, maka kemudian eh hasil-hasil bumi dari Bulak Peni itu bisa murakabi seluruh warga di Giripeni," tambahnya.
Pemaparan komprehensif tersebut mendapat respons yang sangat positif dari Dirjen Perimbangan Keuangan. Askolani mengapresiasi efektivitas pemanfaatan Dana Keistimewaan di DIY yang dinilai tampak nyata dan berdampak langsung bagi masyarakat. Ia juga menjelaskan kebijakan baru mengenai sisa anggaran.
"Alhamdulillah, kami kemarin ketemu dengan Pak Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah, kami diberi penjelasan bahwa sisa dari Danais kemarin tidak akan akan dikurangi dan mungkin juga akan ditambahkan untuk tahun ini," ungkap Gandang merespons hasil pertemuan tersebut.
Usulan peningkatan pagu untuk TA 2027 pun diterima Kemenkeu sebagai masukan untuk dikaji lebih lanjut dalam proses penyusunan kebijakan anggaran nasional.
Setelah Kemenkeu, rombongan juga menyambangi Badan Anggaran DPR RI. Banggar menerima surat usulan resmi dari Paguyuban Nayantaka DIY dan berkomitmen membawanya ke forum pembahasan internal, serta merencanakan pertemuan lanjutan di DIY untuk memperdalam data pendukung.
Meski membawa bukti keberhasilan dan mendapat lampu hijau dari pusat, Gandang Hardjanta menekankan bahwa sikap Nayantaka dalam memperjuangkan Danais ini murni sebagai bentuk permohonan yang rendah hati, bukan sebuah tuntutan, demi menjaga harmonisasi kebijakan nasional. "Kalau ini, kalau dengan Kemenkeu bukan kita meminta, tapi memohon. Karena jangan sampai nanti menjadi kecemburuan daerah lain. Kami hanya mohon Danais ditingkatkan karena dirasakan masyarakat. Meminta pun kami tidak berani. Karena Ngarso Dalem kan sudah pernah menyampaikan manut pusat. Lah saya ini dan teman-teman sebagai bawahan beliau, masa rajanya wae ra njaluk, masa lurahe njaluk? Kan ngoten boten pantes," tegas Gandang.
Sinergi yang terbangun antara lurah dan pemerintah daerah dalam audiensi ini menegaskan komitmen kolektif DIY dalam membangun desa. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil DIY, KPH Yudanegara, Ph.D., yang terus mengawal rombongan, memastikan Pemda DIY akan selalu berada di garda terdepan untuk memfasilitasi kebutuhan kalurahan.
"Sebagai perangkat daerah yang membina pemerintahan kalurahan, kami berkewajiban memfasilitasi dan mendampingi penyampaian aspirasi kalurahan kepada pemerintah pusat. Dialog seperti ini penting agar kebijakan nasional dapat memahami kebutuhan riil di tingkat kalurahan, sekaligus memperkuat sinergi pembangunan antara pemerintah pusat, Pemda DIY, dan pemerintah kalurahan," pungkas Yudanegara.