Kolaborasi Jadi Kunci Pemberdayaan Perempuan dalam Ekonomi Restoratif
Mochamad Dipa Anggara July 03, 2026 01:33 AM

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Perempuan dinilai memegang peran strategis dalam mendorong terwujudnya ekonomi restoratif di Indonesia.

Namun, upaya tersebut dinilai tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan kebijakan yang berpihak serta kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat sipil.

Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan mengatakan pemberdayaan perempuan tidak dapat dilakukan secara parsial oleh satu kementerian saja. 

Menurutnya, dibutuhkan sinergi lintas sektor agar perempuan memperoleh akses yang lebih luas terhadap berbagai program pembangunan.

"Misalnya, wewenang dan kemampuan di Kementerian PPPA terbatas. Ada kewenangan di kementerian lainnya yang akan sangat membantu mendorong pemberdayaan perempuan dan ekonomi restoratif," kata Veronica dalam Kunstkring Dialogue: Forum Ekonomi Restoratif di Tugu Kunstkring Palais, Jakarta, Jumat (26/6/2026). 

Ia menjelaskan, perempuan harus diposisikan sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar penerima manfaat.

Kebijakan yang disusun pemerintah, menurutnya, perlu membuka akses yang setara terhadap pendidikan, kesehatan, sumber daya alam, hingga kesempatan mengembangkan usaha.

Veronica mengungkapkan, sekitar 80 persen pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia merupakan perempuan.

Meski demikian, mereka masih menghadapi berbagai hambatan, mulai dari keterbatasan akses terhadap pembiayaan, kepemilikan aset, hingga kesejahteraan.

"Kalau kita berbicara Indonesia Emas, maka akses kepada perempuan harus menjadi prioritas. Perempuan bukan hanya penerima manfaat, tetapi juga agen perubahan," ujarnya.

Senada dengan itu, Direktur Program Yayasan Penabulu Rini D. Nasution mengatakan penguatan ekonomi restoratif perlu dimulai dari pembangunan ekosistem yang memberi ruang lebih besar bagi perempuan sebagai pemimpin lokal, pengelola aset produktif, sekaligus penggerak perubahan di komunitas.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dunia usaha, hingga masyarakat adat menjadi faktor penting agar program pemberdayaan perempuan dapat berjalan berkelanjutan.

Untuk memperkuat peran tersebut, pemerintah telah menjalankan sejumlah program pemberdayaan, di antaranya Kebun Pangan Perempuan (KPP), pengembangan agroforestri bambu, serta Program Perhutanan Sosial Khusus Perempuan yang telah berjalan di Nusa Tenggara Timur.

Program tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan pendapatan keluarga, tetapi juga mendukung ketahanan pangan, menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus menjadi bagian dari upaya menekan angka kemiskinan dan stunting.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan Catur Endah Prasetiani menjelaskan program perhutanan sosial juga dirancang untuk mengurangi ketimpangan akses terhadap lahan, permodalan, dan pasar.

Ia mencontohkan, di Nusa Tenggara Timur pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Perhutanan Sosial seluas 648 hektare untuk 335 penerima manfaat, di mana 310 di antaranya merupakan perempuan.

Menurut Catur Endah, program ini berbasis pada administrasi kartu keluarga (KK), sehingga ketimpangan terjadi saat kepala keluarga bukan perempuan.

"Padahal, perempuan yang bekerja mengakses kawasan hutan dua kali lipat dari laki-laki. Namun, sudah ada satu SK Perhutanan Sosial di NTT seluas 648 hektare yang diberikan untuk 335 orang, di mana 310 adalah perempuan,” pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.