TRIBUNBEKASI.COM- Seekor tapir (Tapirus indicus) yang sempat muncul di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung, diduga disembelih warga sebelum sempat dievakuasi kembali ke habitatnya.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian setelah beredar dua video dalam waktu berdekatan. Video pertama memperlihatkan tapir berjalan di badan jalan, sedangkan video berikutnya menunjukkan satwa dilindungi itu telah disembelih.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung mengaku telah menerima laporan kemunculan tapir tersebut dan langsung melakukan pemantauan di lokasi.
Namun, sebelum proses evakuasi dilakukan, petugas memperoleh informasi bahwa tapir tersebut telah dibunuh.
"Kami masih melakukan pemantauan melalui petugas di lapangan. Pelapor awal ada mitra kita dan ada juga dari Damkar yang turun ke lapangan. Namun, menjelang Maghrib kami mendapatkan video laporan satwa tersebut justru disembelih," kata petugas Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Lampung, M Husen, Kamis (2/7/2026).
BKSDA kemudian berkoordinasi dengan Polres Mesuji untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana terhadap satwa yang dilindungi.
"Kami sudah berkoordinasi langsung dengan Polres Mesuji melalui Bapak Kasat Reskrim, IPTU Adi Setiawan," ujarnya.
Husen mengatakan seluruh informasi beserta rekaman video telah diserahkan kepada penyidik.
"Seluruh informasi dan bukti video sudah saya kirimkan ke Kasat. Mudah-mudahan kita lihat perkembangannya dalam waktu dekat," ucapnya.
Tapir itu pertama kali terlihat pada Rabu (1/7/2026) sore di Jalan Lintas Sumatera, kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji.
Dalam video yang direkam warga, satwa bercorak hitam-putih tersebut tampak berjalan perlahan di tengah jalan. Tapir bahkan sempat berhenti dan duduk di badan jalan saat kendaraan melintas dengan kecepatan rendah.
Sejumlah pengendara memilih memperlambat laju kendaraan, sedangkan warga hanya mengamati dari kejauhan. Kemunculan satwa liar itu kemudian viral di media sosial.
Namun, menjelang malam beredar video lain yang memperlihatkan tapir diduga dikejar warga hingga akhirnya dilaporkan tewas setelah disembelih dikutip dari kompas.com
Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Firdaus, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait peristiwa tersebut.
Menurutnya, polisi kini memburu pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembunuhan tapir.
"Tekab 308 sedang memburu para pelakunya, kita tunggu saja perkembangannya," kata Firdaus.
Tapir merupakan mamalia langka yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018. Perburuan maupun pembunuhan terhadap satwa tersebut dilarang dan dapat diproses secara pidana sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.