TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kasus hujan debu yang terjadi di Balikpapan beberapa waktu lalu bukan sekadar insiden lingkungan biasa.
Peristiwa ini memunculkan kekhawatiran baru tentang keselamatan warga yang hidup berdampingan dengan kawasan industri migas.
Dalam diskusi panjang di Podcast Titik Temu Tribun Kaltim bertajuk "Deru Debu", Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono dan pengamat lingkungan Hery Sunaryo menyoroti dugaan lemahnya mitigasi risiko, pentingnya transparansi, hingga perlunya regulasi yang menjamin perlindungan kesehatan masyarakat.
Baca juga: PT Kilang Pertamina Balikpapan Pastikan Material Hujan Debu di Balikpapan Aman, Tunggu Hasil Lab
Sebagaimana diketahui sebelumnya bahwa hujan debu yang mengguyur sejumlah kawasan di Kota Balikpapan terjadi pada 23 Juni 2026 dan hingga kini masih menyisakan kecemasan bagi masyarakat.
Peristiwa yang diduga berkaitan dengan aktivitas flushing pada proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) di kawasan Kilang Pertamina Balikpapan itu memunculkan pertanyaan besar mengenai keamanan operasional industri migas di tengah permukiman padat penduduk.
Podcast Titik Temu Tribun Kaltim bertajuk "Deru Debu" ini dipandu langsung Pemimpin Redaksi Tribun Kaltim, Sumarsono dengan menghadirkan Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono dan Pengamat Lingkungan Hidup Balikpapan Hery Sunaryo.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono mengatakan hujan debu yang terjadi pada 23 Juni 2026 merupakan persoalan serius karena masyarakat sama sekali tidak memperoleh informasi sebelum kegiatan dilakukan.
Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima DPRD, saat itu berlangsung proses flushing atau pembersihan instalasi di kawasan Kilang Pertamina Balikpapan menjelang operasional fasilitas RDMP.
Budiono menegaskan proses tersebut seharusnya mengikuti standar operasional yang ketat agar tidak menimbulkan dampak kepada masyarakat.
Baca juga: Dinilai Mitigasi Lemah, DPRD Balikpapan Desak Pertamina Bertanggung Jawab Soal Hujan Debu
"Yang menjadi persoalan adalah masyarakat tiba-tiba mengalami hujan debu tanpa mengetahui apa yang sedang terjadi. Mereka tidak tahu debu apa yang mereka hirup dan bagaimana dampaknya terhadap kesehatan, khususnya saluran pernapasan," ujarnya.
Menurut Budiono, kejadian tersebut tidak boleh dianggap sebagai insiden biasa karena menyangkut
keselamatan warga.
Budiono mengungkapkan DPRD sebenarnya telah menjadwalkan pemanggilan pihak Pertamina untuk meminta penjelasan.
Namun agenda tersebut kata dia tertunda karena bertepatan dengan masa reses anggota dewan.
"Kami tetap akan memanggil Pertamina pada masa sidang berikutnya. Kami ingin mengetahui apakah prosedur yang dilakukan sudah benar-benar sesuai SOP," tegasnya.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota melalui Dinas Lingkungan Hidup telah melakukan inspeksi lapangan sehari setelah kejadian dan telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi.
Saat ini hasil pemeriksaan laboratorium masih ditunggu.
Meski demikian, Budiono menilai masyarakat tidak boleh hanya diminta melapor melalui RT atau kelurahan apabila mengalami dampak.
"Mitigasi tidak bisa hanya menunggu laporan masyarakat. Harus ada langkah antisipasi sejak awal."ujarnya.
Baca juga: DPRD Balikpapan Minta Dinkes Data Korban Paparan Debu yang Banyak Dilaporkan Warga
Salah satu hal yang paling dipertanyakan DPRD adalah waktu pelaksanaan proses flushing.
"Kalau memang sesuai SOP, mengapa dilakukan pada siang hari ketika masyarakat sedang beraktivitas? Bukankah risiko paparan justru jauh lebih besar?"sebutnya.
Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat juga dinilai sama pentingnya.
"Kalau masyarakat diberi tahu lebih dulu, mereka bisa melakukan langkah perlindungan diri."tambahnya.
Budiono menegaskan apabila hasil investigasi nantinya membuktikan terdapat dampak terhadap masyarakat, maka penyelesaiannya tidak cukup hanya berupa kompensasi.
Ia mendorong adanya mekanisme pertanggungjawaban yang lebih jelas.
"Kalau nanti ada gangguan kesehatan masyarakat, tentu harus ada tanggung jawab. Tidak hanya kompensasi, tetapi pemulihan secara menyeluruh."tegasnya.
Menurutnya, Kota Balikpapan memerlukan regulasi khusus yang mengatur tanggung jawab industri ketika terjadi insiden lingkungan.
Regulasi tersebut diharapkan mengatur mitigasi risiko, penanganan korban hingga mekanisme pemulihan lingkungan.
Baca juga: DPRD Kaltim Kecam Hujan Debu di Balikpapan, Abdulloh: Pembangunan Tak Boleh Korbankan Warga
Sementara itu, Pengamat Lingkungan Hidup Balikpapan Hery Sunaryo melihat peristiwa hujan debu sebagai sinyal bahwa pengawasan terhadap industri migas perlu diperkuat.
Menurutnya, secara regulasi Indonesia sebenarnya telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang telah disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
"Hak masyarakat mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat dijamin oleh konstitusi."tegas Herry.
Namun persoalannya, kata Hery, implementasi aturan tersebut belum berjalan optimal.
Dalam podcast tersebut, Hery juga menyoroti emisi dari cerobong pembakaran (flare stack) yang setiap hari terlihat mengeluarkan asap.
Menurutnya, pengawasan terhadap kualitas emisi harus dilakukan secara ketat karena berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat.
Ia menilai masyarakat tidak boleh hanya menganggap asap tersebut sebagai pemandangan biasa.
"Itu harus dipandang sebagai potensi ancaman terhadap keberlangsungan lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat apabila tidak memenuhi baku mutu emisi."katanya.
Hery mendorong agar seluruh emisi dari aktivitas kilang dipantau secara transparan serta hasil pemantauannya dapat diketahui publik.
Hery mengingatkan bahwa hujan debu bukan satu-satunya insiden yang pernah terjadi di kawasan industri migas Balikpapan.
Dalam beberapa tahun terakhir masyarakat juga dihadapkan pada berbagai peristiwa seperti kebakaran fasilitas, ledakan, pencemaran laut hingga gangguan lingkungan lainnya.
Rangkaian peristiwa tersebut, menurutnya, perlahan mengurangi rasa aman masyarakat yang selama ini dikenal tinggal di kota yang bersih dan nyaman.
"Kota Balikpapan dikenal sebagai kota yang nyaman. Jangan sampai berbagai insiden ini membuat masyarakat kehilangan rasa aman."kata Herry
Hingga kini, hasil uji laboratorium terhadap material hujan debu masih dinantikan.
Kondisi itulah yang membuat keresahan warga belum mereda.
Masyarakat berharap penyebab hujan debu dapat diungkap secara transparan, sementara pemerintah bersama pihak terkait memastikan adanya langkah mitigasi agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Sebab bagi warga Balikpapan, persoalannya bukan sekadar debu yang jatuh dari langit, melainkan kepastian bahwa udara yang mereka hirup setiap hari tetap aman bagi kesehatan, hari ini maupun untuk generasi yang akan datang.