Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Magai
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Papua mendesak Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola keamanan di Papua menyusul serangkaian peristiwa kekerasan yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Komnas HAM menilai pendekatan keamanan di wilayah konflik harus mengedepankan perlindungan warga sipil serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits B. Ramandey mengatakan, kebijakan keamanan di wilayah rawan konflik tidak boleh hanya berorientasi pada pendekatan represif, melainkan harus menerapkan pendekatan kemanusiaan yang proporsional dan berbasis HAM.
Baca juga: TNI Tuding Okto Tigau yang Tewas di Intan Jaya Pentolan KKB, Bupati Kecewa hingga Keluarga Protes
"Kami meminta Presiden RI, Prabowo Subianto, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola keamanan dan prosedur tetap prajurit TNI maupun satuan keamanan lainnya yang bertugas di Papua. Kebijakan keamanan di wilayah rawan konflik tidak boleh dilakukan dengan pendekatan represif, melainkan dengan pendekatan kemanusiaan yang proporsional dan berbasis hak asasi manusia," kata Frits dalam keterangan pers yang diterima Tribun-Papua.com, Kamis (2/7/2026).
Salah satu peristiwa yang menjadi perhatian Komnas HAM ialah ditemukannya jenazah warga sipil bernama Okto Tigau di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, pada Rabu (1/7/2026).
Korban sebelumnya dilaporkan hilang sejak 29 Juni 2026. Berdasarkan informasi yang dihimpun Komnas HAM, lokasi penemuan jenazah berada di sekitar Pos Satgas TNI Rajawali, Habema.
Pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka di bagian dada dan perut.
Komnas HAM menyatakan masih terus mengumpulkan informasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak di Intan Jaya untuk memastikan fakta-fakta terkait peristiwa tersebut.
Baca juga: Warga Intan Jaya Okto Tigau Tewas Ditembak, Keluarga Protes Aparat: Kami Bukan Binatang!
Selain kasus meninggalnya Okto Tigau, Komnas HAM juga mencatat sedikitnya tujuh peristiwa kekerasan yang terjadi sepanjang Mei hingga Juni 2026 di Kabupaten Intan Jaya.
Peristiwa tersebut meliputi ledakan granat di halaman Gereja Katolik Santo Paulus Nabuni Mbamogo pada 17 Mei 2026 yang menyebabkan empat warga sipil terluka.
Selanjutnya pada 18 Juni 2026 terjadi ledakan granat yang diduga dijatuhkan menggunakan drone di Kampung Danggoa, Distrik Agisiga, yang mengakibatkan dua warga sipil terluka.
Pada 27 Juni 2026 terjadi kontak tembak antara TPNPB-OPM dan Satgas TNI Rajawali IV di Distrik Agisiga yang menyebabkan seorang prajurit TNI meninggal dunia serta tiga anggota lainnya mengalami luka-luka.
Kemudian pada 29 Juni 2026 terjadi penembakan terhadap kendaraan Pastor Dekan Dekenat Moni Puncak, Keuskupan Timika, RD Yanuarius Yance Yogi, di Kampung Titigi, Distrik Sugapa.
Pada hari yang sama, penembakan di Kampung Titigi juga menyebabkan dua warga sipil mengalami luka-luka.
Sementara di Kampung Kupia, Distrik Agisiga, seorang gembala Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII), Elianus Agimbau, meninggal dunia akibat penembakan.
Masih pada 29 Juni 2026, Okto Tigau dilaporkan hilang sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia pada 1 Juli 2026 di Kampung Mamba, Distrik Sugapa.
Baca juga: Warga Sipil Ditembak di Intan Jaya, Natalius Pigai Desak Panglima dan Kapolri Kendalikan Personel
Merespons berbagai peristiwa tersebut, Komnas HAM mengecam segala bentuk penyerangan terhadap warga sipil.
Lembaga tersebut menegaskan bahwa serangan terhadap warga sipil, baik dilakukan oleh aktor negara maupun non-negara, merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional.
Komnas HAM juga meminta aparat keamanan dan TPNPB-OPM menahan diri agar tidak menjadikan warga sipil sebagai sasaran dalam konflik bersenjata serta menghindari tindakan yang menimbulkan ketakutan maupun stigmatisasi di tengah masyarakat.
Selain itu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah diminta segera memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat, termasuk pelayanan kesehatan, pemulihan psikologis bagi korban, serta menjamin keamanan warga agar tidak terpaksa mengungsi akibat konflik.
Komnas HAM turut mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh kasus kekerasan melalui investigasi yang profesional, transparan, dan akuntabel guna memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi para korban dan keluarganya.
Frits menegaskan Komnas HAM akan terus memantau perkembangan situasi di Kabupaten Intan Jaya dengan mengumpulkan informasi dari berbagai pihak sesuai kewenangan yang dimiliki lembaga tersebut.
"Komnas HAM memberikan perhatian serius terhadap peristiwa ini dan akan terus melakukan langkah-langkah pemantauan sesuai mekanisme yang berlaku," pungkasnya. (*)