TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong melaksanakan kegiatan Sosialisasi, Pembentukan, dan Pembinaan Desa Binaan Imigrasi di Kelurahan Saoka, Kota Sorong, sebagai upaya memperkuat peran masyarakat dalam mendukung fungsi keimigrasian sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di bidang keimigrasian.
Kegiatan ini mengusung tema “Pengenalan Masyarakat tentang Desa Binaan serta Sosialisasi Menjadi PMI Prosedural” sebagai bentuk komitmen Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai Program Desa Binaan Imigrasi sekaligus memberikan edukasi tentang pentingnya menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui jalur yang prosedural, aman, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Kantor Imigrasi Sorong Paparkan Hasil Inovasi Peserta Program MagangHub
Melalui tema tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami peran Desa Binaan Imigrasi sebagai mitra strategis Imigrasi dalam memberikan informasi, mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta mendukung perlindungan bagi calon pekerja migran Indonesia agar terhindar dari praktik penempatan secara nonprosedural.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong, Lurah Saoka beserta perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta warga Kelurahan Saoka.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai tugas dan fungsi keimigrasian, prosedur pembuatan dokumen perjalanan yang benar, pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pencegahan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural, serta pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi terkait keberadaan dan aktivitas orang asing di lingkungan sekitar.
Baca juga: Perkuat Pengawasan WNA, Imigrasi Sorong Bersinergi dalam Pembentukan Tim POA Papua Barat Daya
Program Desa Binaan Imigrasi sendiri merupakan pendekatan edukatif yang bertujuan membangun masyarakat yang sadar hukum dan mampu menjadi mitra strategis Imigrasi dalam mendukung pengawasan keimigrasian.
Dalam sambutannya, perwakilan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong menyampaikan bahwa pembentukan Desa Binaan Imigrasi merupakan langkah nyata untuk menghadirkan layanan dan edukasi keimigrasian lebih dekat kepada masyarakat.
Melalui sinergi antara pemerintah, aparat kewilayahan, dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang tanggap terhadap berbagai potensi pelanggaran keimigrasian maupun tindak pidana transnasional.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi pemaparan materi, diskusi, dan tanya jawab.
Baca juga: Gelar Upacara Harlah Pancasila 2026, Insan Imigrasi Sorong Siap Jaga Kepercayaan Masyarakat
Antusiasme peserta terlihat dari berbagai pertanyaan yang disampaikan terkait prosedur keimigrasian, perlindungan bagi calon pekerja migran, hingga mekanisme pelaporan apabila ditemukan dugaan pelanggaran keimigrasian.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong berharap Kelurahan Saoka dapat menjadi percontohan Desa Binaan Imigrasi di Kota Sorong yang mampu mewujudkan masyarakat sadar keimigrasian, meningkatkan perlindungan terhadap warga, serta memperkuat kolaborasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Papua Barat Daya. (*/tribunsorong.com)