Warga Pegambiran Patungan Pulangkan Jenazah ODGJ dari Semarang, Kecewa Dinsos Kota Cirebon 'Absen'
Ravianto July 03, 2026 09:30 AM

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Perjalanan panjang Agung Sanjaya Putra (27), warga RT 06 RW 02 Peguyuban, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, berakhir tragis di sebuah sungai di Kota Semarang, Jawa Tengah. 

Setelah berbulan-bulan meninggalkan rumah, pria yang diketahui merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) itu ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Namun, kisah pilu tersebut tidak berhenti pada proses identifikasi jenazah.

Pemulangannya ke kampung halaman justru memunculkan kekecewaan warga terhadap Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cirebon.

Kekecewaan itu mencuat saat Forum RW Kelurahan Pegambiran mendatangi Kantor Dinsos Kota Cirebon untuk meminta klarifikasi terkait penanganan kasus tersebut, Kamis (2/7/2026).

Pertemuan yang digelar secara virtual dengan perwakilan Dinsos berlangsung cukup panas.

Baca juga: Detik-detik Mencekam Balai Desa di Cirebon Dikepung Massa, Polisi Berjibaku Selamatkan 2 Maling

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Pegambiran, Untung Mulyadi menilai, masyarakat tidak hanya membutuhkan penjelasan mengenai aturan dan kewenangan, tetapi juga kehadiran pemerintah dalam persoalan kemanusiaan.

"Yang kami pertanyakan bukan hanya soal anggaran. Minimal ada kepedulian dan pendampingan dari Dinas Sosial. Jangan sampai masyarakat harus bergerak sendiri untuk mengurus warga yang terlantar," ujar Untung, saat diwawancarai media, Kamis (2/7/2026).

Menurutnya, saat jenazah Agung ditemukan di Semarang dan kondisinya sudah mulai membusuk, pihak kelurahan segera berkoordinasi dengan Dinsos Kota Cirebon agar proses pemulangan dapat dipercepat.

Namun, ia mengaku mendapat saran untuk berkoordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

"Kami heran, Dinas Sosial mengatakan selalu bersama masyarakat, tetapi ketika ada persoalan seperti ini justru kami yang harus patungan. Dari teman-teman RW urunan untuk biaya transportasi ke Semarang. Ini murni karena kemanusiaan," ucapnya.

Untung mengungkapkan, proses pemulangan jenazah terkendala biaya peti jenazah yang harus dibayar tunai sebesar Rp 2 juta kepada pihak rumah sakit.

"Kalau tidak ada patungan dari teman-teman RW, LPM dan bantuan Pak Lurah, kemungkinan jenazah sampai sekarang belum bisa dibawa pulang," jelas dia.

Tak hanya soal biaya, Untung juga menyesalkan tidak adanya pendampingan dari Dinsos saat pengambilan jenazah hingga kedatangannya di rumah duka.

"Kami tidak melihat ada pendampingan, bahkan sekadar takziah pun tidak ada. Ini yang membuat kami sangat prihatin," katanya.

Sementara itu, Ketua Forum RW Kelurahan Pegambiran, Misak Andriana menjelaskan, bahwa Agung telah meninggalkan rumah sejak sebelum Ramadan. 

Selama masa pencarian, almarhum sempat terlihat di wilayah Gebang, Kabupaten Cirebon, namun menolak ketika diajak pulang.

"Menurut keterangan keluarga, almarhum sudah lama meninggalkan rumah. Identitasnya akhirnya diketahui setelah dilakukan pemindaian sidik jari elektronik oleh Tim Inafis di Semarang," ujar Misak.

Ia menuturkan, sebelum dinyatakan hilang, Agung rutin menjalani pengobatan di puskesmas dan mendapatkan pendampingan dari petugas kesehatan.

"Keluarga juga sudah berusaha mencari. Bahkan ada warga yang sempat bertemu dengan almarhum di Gebang dan menyuruhnya pulang, tetapi almarhum menolak," ucapnya.

Meski telah mendapatkan penjelasan dari Dinsos, Forum RW Pegambiran menilai jawaban yang diberikan belum sepenuhnya menjawab harapan masyarakat.

Mereka meminta adanya evaluasi terhadap mekanisme penanganan ODGJ, baik yang masih hidup maupun yang telah meninggal dunia, agar kasus serupa tidak terulang.

Menanggapi berbagai kritik tersebut, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Cirebon, Hermawan Adi Nugroho membantah anggapan, bahwa pihaknya tidak peduli terhadap masyarakat.

"Dinas Sosial berkomitmen untuk selalu membersamai masyarakat, tidak hanya ODGJ, tetapi seluruh PPKS di Kota Cirebon," jelas Hermawan, melalui sambungan virtual.

Ia menjelaskan, sejak menerima informasi mengenai penemuan jenazah Agung di Semarang, Dinsos Kota Cirebon langsung menjalin komunikasi dengan Dinsos Kota Semarang.

"Kami sudah berkomunikasi dengan Dinsos Kota Semarang. Namun saat itu mereka masih menunggu hasil pemeriksaan forensik dari kepolisian sehingga kami tidak bisa melangkahi proses hukum yang sedang berjalan," katanya. 

Hermawan menambahkan, selama ini Dinsos Kota Cirebon rutin melakukan penjemputan ODGJ yang ditemukan di luar daerah apabila kondisinya masih hidup.

"Kalau kondisinya masih hidup, kami biasa menjemput sampai Batang, Pekalongan, maupun Tegal. Tetapi karena Mas Agung ditemukan sudah meninggal, prosesnya harus menunggu hasil penyelidikan kepolisian," ujarnya.

Terkait keluhan warga yang tidak melihat kehadiran Dinsos di rumah duka, Hermawan menyampaikan permohonan maaf.

"Mohon maaf apabila kami belum sempat hadir ke rumah duka. Itu bukan berarti kami menghindari tanggung jawab. Kami tetap berupaya berkoordinasi dengan semua pihak," ucap dia.

Di balik polemik yang muncul, kisah Agung menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan warga Pegambiran.

Mereka berharap peristiwa ini menjadi bahan evaluasi bersama agar penanganan warga terlantar, khususnya ODGJ, dapat dilakukan lebih cepat, lebih manusiawi dan lebih berpihak kepada kebutuhan masyarakat.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.