Ini Alasan YTR Tak Kabur Meski Disekap dan Dianiaya Taufik Hidayat, Penasaran Hotman Paris Terjawab
Musahadah July 03, 2026 09:32 AM

 

SURYA.CO.ID - Akhirnya terjawab alasan perempuan bandung berinisial YTR (29) tak bisa kabur dari Taufik Hidayat meski disekap dan dianiaya selama tiga tahun. 

Pengakuan YTR ini menjawab rasa penasaran pengacara Hotman Paris mengenai alasan di balik korban yang tidak berusaha melarikan diri atau meminta pertolongan selama masa penyekapan tersebut.

Hotman mempertanyakan mengapa korban tidak berteriak, memukul pintu, atau merusak jendela kamar kos saat pelaku sedang pergi bekerja.

Menurutnya, tindakan tersebut seharusnya bisa memancing perhatian dari pemilik kos, ketua RT, RW, maupun warga sekitar untuk memberikan pertolongan.

Hotman Paris pun meminta korban untuk memberikan penjelasan secara jujur dan perlahan mengenai situasi yang sebenarnya terjadi, apakah dipicu oleh rasa takut yang luar biasa atau ada faktor lain.

Baca juga: Kelakuan Bejat Taufik Hidayat Selama Sekap Perempuan Bandung Terkuak, Kencani Wanita Lain di Hotel

Ia menjamin kerahasiaan jawaban tersebut dan berjanji tidak akan menyebarkannya ke publik.

Sebagai bentuk dukungan moral dan materi, Hotman Paris menawarkan bantuan modal sebesar Rp2,5 miliar lebih untuk membantu korban menata kembali kehidupannya di masa depan setelah dirinya kembali dari Singapura.

Di sisi lain, Hotman juga menyarankan agar pihak penyidik kepolisian mendalami poin tersebut guna melengkapi proses investigasi perkara ini.

Terkait hal ini, Direktur Reserse  Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jabar, Kombes Rumi Untari mengungkap pengakuan korban. 

Menurut Kombes Rumi Untari alasan YTR tidak bisa kabur karena memiliki rasa takut yang besar.

Jawaban tersebut terus menerus dan konsisten dijawab korban.

"Ya memang ketakutan yang besar dari korban. Ponselnya dikuasai pelaku sejak awal," kata Kombes Rumi.

Rumi juga menegaskan korban membuat tato di tubuhnya tak ada paksaan dari pelaku.

Namun, dengan kondisi YTR ketakutan, tentu korban mau tak mau mengikuti perintah pelaku.

"Walau memang secara lisan tak ada paksaan. Tapi, kalau kami lihat kondisi psikis ya pasti ada ketakutan. Kalau menolak pasti dilakukan kekerasan terhadap korban," katanya.

Disabet Golok saat Korban Sudah Buta

JANGGAL - Taufik Hidayat ternyata berkencan di hotel dengan seorang perempuan saat masih menyekap YTR. Dia juga membawa ponsel perempuan yang dikencani itu.
JANGGAL - Taufik Hidayat ternyata berkencan di hotel dengan seorang perempuan saat masih menyekap YTR. Dia juga membawa ponsel perempuan yang dikencani itu. (kolase Tribun Jabar)

Kombes Rumi Untari mengatakan pelaku Taufik Hidayat mengakui perbuatannya terhadap YTR dilakukan di enam tempat kejadian perkara.

Dari enam Tempat Kejadian Perkara (TKP), hanya tiga lokasi yang dilakukan rekonstruksi kejadian.

3 TKP tersebut berada di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat di antaranya Cilengkrang, Ciwaru, dan Cinunuk.

Rumi menjelaskan dari 6 lokasi, di TKP pertama korban belum mendapat tindak penganiayaan.

Kemudian, setelah pindah ke TKP 2, korban YTR mulai mendapat penganiayaan ringan, seperti ditampar.

Penganiayaan berat yang dialami YTR terjadi di TKP 3, 4, 5, dan 6

"Di TKP 3 itu sudah mulai terjadi penyekapan sampai TKP 6," ujar Kombes Rumi dikutip dari Tribunjabar.id.

Di TKP 3,5, dan 6, Taufik Hidayat melakukan penganiayaan terhadap YTR dalam berbagai bentuk.

Di antaranya, korban YTR dipukul menggunakan helm.

Tak hanya itu, korban YTR pun pernah dipukul menggunakan kaki meja yang terbuat dari besi.

Ada pula aksi Taufik Hidayat menyabetkan golok ke korban YTR yang sudah dalam kondisi buta.

Di TKP 4, tersangka Taufik sempat menampar korban hingga darah dari wajah korban menciprat ke dinding.

Dalam rekonstruksi juga terungkap bahwa tersangka sempat membeli obat di apotek untuk mengobati korban YTR.

"Betul ya, di samping dia karena lagi sadar gitu ya, dia takut mungkin korban meninggal makanya dia membelikan obat, mengobati sendiri," ujarnya.

Terkait isu pelaku menggunting bibir korban, Rumi menegaskan tidak ada adegan penganiayaan tersebut.

Rumi menjelaskan kondisi bibir korban akibat pukulan yang dilayangkan Taufik Hidayat.

"Jadi, bibir itu karena gigi rontok lantaran pukulan berkali-kali oleh Taufik Hidayat sehingga rontok dan rusak bibirnya ditambahkan tak diobati, sehingga lama-lama rusak bibirnya," kata Rumi.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami adanya kekerasan seksual yang dialami korban selama disekap taufik Hidayat.

"Saat ini belum ada, dan itu masih dalam proses. Tadi, kami sudah berdiskusi bersama para jaksa dan LPSK," ucapnya.

Kejati Jabar Kaji Pasal Tambahan

Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jabar, Agus Setiadi hadir bersama para jaksa untuk mengikuti jalannya rekonstruksi kasus penganiayaan dan penyekapan oleh Taufik Hidayat terhadap korban YTR (29), Kamis (2/7/2026) di Mapolda Jabar.

Agus mengatakan rekonstruksi berjalan lancar dan setelah rekonstruksi masih diskusi bersama teman-teman penyidik. Dia berharap dalam waktu dekat penyidikan bisa dilanjutkan dengan pengiriman berkas tahap 1 ke kejaksaan.

 "Sebagai jaksa peneliti untuk bersama-sama lagi nanti dengan penyidik berkoordinasi dan mendiskusikannya lagi," katanya.

Agus menambahkan, terkait tambahan pasal untuk Taufik Hidayat dalam kasus ini akan dilihat dahulu berkas perkaranya seperti apa sekaligus akan dilakukan koordinasi dan berdiskusi dengan penyidik.

Perwakilan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Konsumen, Sri Nurherwati mengaku kehadirannya di Mapolda Jabar dalam rekonstruksi ini lantaran sudah mengabulkan permohonan perlindungan.

"Saya kira LPSK sangat mendukung upaya yang dilakukan kepolisian maupun kejaksaan dalam hal ini Ditres PPA-PPO yang memang punya spesifikasi berkaitan dengan korban yang merupakan korban kekerasan berbasis gender," katanya

Sri menegaskan, LPSK akan memberikan dukungan di antaranya beberapa layanan psikologis, misal membantu korban mengungkap kekerasan berbasis gender yang sudah dialaminya.

 "Saat ini, kami belum melakukan asesmen korban, karena medis sedang berfokus pada pemulihan secara kesehatan fisik. Jika nanti kalau dari tim medis sudah memberikan rambu-rambu, maka kami melakukan asesmen. Kami juga mendampingi dua orang lainnya, yakni penjaga kos dan istrinya. Informasinya ada ancaman," katanya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.