Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti
TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Donggala mendukung pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Donggala Tahun 2025–2040.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap ranperda tersebut di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Donggala, Kecamatan Banawa, Rabu (1/7/2026).
Pandangan Fraksi PDI Perjuangan dibacakan oleh juru bicaranya, Jinurain Lamakatutu.
Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa sektor pariwisata merupakan salah satu sektor strategis yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Pengembangan kepariwisataan merupakan salah satu prioritas utama dalam upaya meningkatkan ekonomi daerah," ujarnya.
Baca juga: CV Anugerah Perdana Perkuat Kolaborasi dengan Disnakertrans Sulteng, Perluas Akses Lowongan Kerja
Jinurain menjelaskan, penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan menjadi langkah penting untuk memberikan arah kebijakan pengembangan pariwisata Kabupaten Donggala dalam jangka panjang.
Fraksi PDI Perjuangan menilai ranperda tersebut memuat sejumlah aspek penting, di antaranya visi menjadikan Kabupaten Donggala sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Sulawesi Tengah, peningkatan infrastruktur pendukung pariwisata, pelestarian budaya dan lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat dalam pengembangan sektor wisata.
"Selain itu, pelaksanaan rencana induk tersebut dinilai perlu melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha, investor hingga masyarakat, agar program yang disusun dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan," jelas Jinurain.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Donggala itu juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat promosi destinasi wisata, baik melalui media konvensional maupun digital, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan bagi masyarakat yang terlibat dalam sektor pariwisata.
Baca juga: Penanganan Tebing Sungai Kamarora Sigi Dijadwalkan Dimulai 10 Juli 2026
Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PDI Perjuangan berharap pembahasan Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Donggala Tahun 2025–2040 dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah.
"Kami percaya bahwa dengan komitmen bersama, Kabupaten Donggala akan mampu bersaing sebagai destinasi pariwisata yang menarik dan berkelanjutan," tutupnya. (*)