Sosok Cenuk Widiyastrisna Sayekti: Doktor Lulusan Sydney yang Digaji Rp 2,6 juta di Indonesia
Ardhi Sanjaya July 03, 2026 01:07 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Viral di media sosial seorang dosen lulusan luar negeri yang mendapat gaji minim di Indonesia. Nama Cenuk Widiyastrisna Sayekti kini mendapat perhatian dari netizen.

Potongan videonya menjadi viral di media sosial.

Dalam video Cenuk Widiyastrisna Sayekti menceritakan soal nominal gaji yang diperoleh selama menjadi dosen di Universitas Airlangga.

Kesaksian tersebut ia utarakan saat sidang lanjutan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen pada Selasa (30/6/2026).

Pada kesaksiannya Cenuk menceritakan persoalan yang dia alami selama menjadi dosen non ASN di Universitas Airlangga.

Ia memulai karier pada 2010 sebagai dosen di Universitas Lancang Kuning dengan gaji Rp 1,2 juta per bulan.

Dia melanjutkan studi dan meraih gelar dokter dari Macquarie University Sydney pada 2016.

2020 Cenuk mendapat sertifikasi dosen.

Lalu 2022 dia pindah ke Universitas Airlangga.

"Gaji pokok yang saya terima adalah Rp 2,6 juta per bulan. Setelah belasan tahun berkarier sebagai dosen menempuh pendidikan dokter dan mendapatkan serdos, sertifikasi pendidik, penghasilan dasar saya sebagai dosen tetap masih berada pada tingkat yang sangat terbatas," katanya.

Cenuk mengungkapkan bahwa sejak menjalani profesi sebagai dosen pada 2010, mendapatkan gelar doktor dari universitas di Australia, sertifikat pendidik, mengajar, membimbing, meneliti, menulis, melakukan pengabdian masyarakat, dan menjalankan berbagai pekerjaan kelembagaan kampus. 

Namun pengalaman, dedikasi, dan beban kerja yang besar  tersebut tidak diikuti dengan perlindungan kesejahteraan yang memadai.

"Saya berharap Mahkamah dapat melihat persoalan dosen bukan hanya soal beban kerja, tetapi juga soal jaminan penghidupan yang layak. Dosen tidak seharusnya dipaksa mencari pekerjaan tambahan hanya untuk menutup kebutuhan dasar hidupnya, apalagi setelah menjalankan profesi ini bertahun-tahun dengan seluruh tuntutan akademik yang menyertainya," kata Cenuk.

Sosok Cenuk Widiyastrisna Sayekti

Melansir web Unair, Cenuk Widiyastrisna Sayekti, SH, MH, Ph.D., lulus dengan gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, pada tahun 2005 dengan jurusan Hukum Bisnis. 

Ia melanjutkan studi Magister Hukum di Universitas Islam Indonesia pada tahun 2008. 

Ia memperoleh gelar Ph.D. di bidang hukum dan ekonomi dari Universitas Macquarie pada tahun 2015 dengan beasiswa dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia.

Karier akademiknya dimulai pada tahun 2006 sebagai asisten dosen dan peneliti di Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia. 

Kemudian, ia menjadi dosen hukum ekonomi internasional di Fakultas Hukum, Universitas Lancang Kuning, Pekanbaru, pada periode 2010 - 2020, lalu bergabung dengan Fakultas Hukum, Universitas Airlangga pada Januari 2022.

Saat mengajar di Fakultas Hukum, Universitas Lancang Kuning, bidang keahliannya adalah Hukum dan Ekonomi, Hukum Persaingan Usaha, dan Hukum Ekonomi Internasional. 

Saat ini, beliau mengajar sebagai dosen di Departemen Hukum Administrasi, Fakultas Hukum, Universitas Airlangga, dan sebagai Sekretaris Laboratorium Pendidikan Hukum Klinis, Fakultas Hukum, Universitas Airlangga.

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.