TRIBUNJOGJA.COM- Dalam kehidupan sehari-hari, setiap orang pasti pernah mendapat teguran ketika melakukan kesalahan.
Baik dari orang tua, guru, teman, maupun masyarakat sekitar.
Misalnya, seorang siswa diingatkan agar tidak terlambat datang ke sekolah, pengendara ditegur karena melanggar aturan lalu lintas, atau seseorang diminta menjaga ketenangan saat berada di tempat umum.
Situasi tersebut merupakan contoh sederhana dari pengendalian sosial.
Dalam mata pelajaran sosiologi, pengendalian sosial menjadi salah satu materi yang dipelajari di kelas X karena memiliki peran penting dalam menjaga keteraturan kehidupan bermasyarakat.
Tanpa adanya pengendalian sosial, pelanggaran terhadap norma akan lebih mudah terjadi.
Akibatnya, kehidupan masyarakat dapat menjadi kurang tertib dan berpotensi menimbulkan berbagai konflik.
Oleh karena itu, pengendalian sosial dilakukan agar setiap anggota masyarakat memahami serta menaati nilai dan norma yang berlaku.
Berdasarkan modul Sosiologi SMA Kemendikbudristek, Pengendalian sosial adalah proses yang dilakukan oleh individu maupun kelompok untuk mengajak, membimbing, mengawasi, hingga memberikan tindakan tertentu agar anggota masyarakat bertindak sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku.
Melalui proses ini, diharapkan tercipta kehidupan sosial yang tertib, aman, dan harmonis.
Pengendalian sosial tidak selalu dilakukan melalui hukuman.
Dalam banyak situasi, pengendalian sosial justru dilakukan dengan cara yang sederhana, seperti memberikan nasihat, mengingatkan, atau menjadi teladan bagi orang lain.
Cara-cara tersebut sering kali dijumpai dalam lingkungan keluarga maupun sekolah.
Sebagai contoh, orang tua mengingatkan anaknya agar membuang sampah pada tempatnya. Di sekolah, guru mengajak siswa datang tepat waktu.
Sementara di lingkungan masyarakat, pengurus RT mengimbau warga untuk ikut kerja bakti.
Contoh-contoh tersebut menunjukkan bahwa pengendalian sosial tidak selalu bersifat memaksa.
Sebaliknya, pengendalian sosial dapat dilakukan melalui pembiasaan dan pendidikan sehingga seseorang dapat memahami pentingnya norma. Bukan karena takut dihukum, melainkan karena menyadari bahwa aturan tersebut bermanfaat bagi kehidupan bersama.
Tujuan Pengendalian Sosial
Dalam kehidupan bermasyarakat, pengendalian sosial memiliki sejumlah tujuan.
Salah satunya adalah menjaga agar nilai dan norma yang berlaku dapat dipatuhi oleh seluruh anggota masyarakat.
Selain itu, pengendalian sosial juga bertujuan mencegah terjadinya perilaku menyimpang.
Melalui berbagai bentuk pengawasan, pembinaan, maupun pemberian sanksi, masyarakat akan berupaya mengurangi tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Tujuan lainnya adalah menciptakan ketertiban, keamanan, dan keharmonisan dalam kehidupan sosial.
Ketika setiap individu menghargai aturan yang berlaku, peluang munculnya perselisihan atau konflik dapat diminimalkan.
Sebaliknya, apabila norma sering diabaikan, kehidupan masyarakat akan lebih sulit mencapai kondisi yang aman dan tertib.
Di sisi lain, pengendalian sosial juga berfungsi untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab dalam diri setiap individu.
Seseorang tidak hanya belajar mematuhi aturan karena adanya pengawasan, tetapi juga memahami bahwa kepatuhan terhadap norma merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai anggota masyarakat.
Dengan demikian, pengendalian sosial bukan sekedar memberikan hukuman kepada pelanggar aturan.
Lebih dari itu, pengendalian sosial merupakan upaya bersama untuk membentuk perilaku masyarakat agar sesuai dengan nilai dan norma sehingga kehidupan sosial dapat berlangsung secara harmonis.
Bentuk-Bentuk Pengendalian Sosial
Dalam kehidupan bermasyarakat, pengendalian sosial dapat dilakukan dengan berbagai cara.
Bentuk pengendalian sosial umumnya dibedakan berdasarkan cara pelaksanaannya dan waktu pelaksanannya.
Masing-masing bentuk memiliki tujuan yang sama, yaitu menjaga agar anggota masyarakat mematuhi nilai dan norma yang berlaku.
1. Pengendalian Sosial Persuasif.
Pengendalian sosial persuasive merupakan upaya mengajak atau membimbing seseorang agar mematuhi aturan tanpa menggunakan kekerasan atau paksaan.
Cara ini lebih mengutamakan pendekatan yang baik melalui nasihat, imbauan, pendidikan, maupun sosialisasi.
Pengendlaian sosial persuasive juga banyak ditemui dalam kehidupan sehari-hari karena dinilai mampu menumbuhkan kesadaran diri dalam diri seseorang.
Dengan demikian, seseorang menaati aturan bukan karena takut dihukum, melainkan karena memahami pentingnya aturan tersebut.
Sebagai contoh dari bentuk ini yaitu, orang tua mengingatkan anaknya untuk belajar dengan rajin, guru yang memberikan arahan agar siswa tidak menyontek saat ujian, atau petugas kebersihan memasang papan bertuliskan “Buanglah Sampah pada Tempatnya”.
Meskipun tidak disertai ancaman hukuman, cara tersebut bertujuan mengajak masyarakat berperilaku sesuai norma yang berlaku.
2. Pengendalian Sosial Koersif.
Berbeda dengan persuasif, pengendalian sosial koersif dilakukan dengan menggunakan paksaan atau pemberian sanksi agar seseorang mematuhi aturan.
Cara ini biasanya diterapkan apabila upaya persuasif tidak berhasil atau ketika pelanggaran yang dilakukan berpotensi merugikan orang lain.
Pemberian sanksi dalam pengendalian sosial koersif bertujuan untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga ketertiban di masyarakat.
Namun, penerapannya tetap harus sesuai dengan aturan hukum maupun ketentuan yang berlaku.
Contoh dari pengendalian sosial koersif dapat dilihat ketika polisi memberikan tilang kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, sekolah yang memberikan sanksi kepada siswa yang berulang kali melanggar tata tertib, atau pemerintah menjatuhkan hukuman kepada pelaku tindak pidana sesuai peraturan perundang-undangan.
3. Pengendalian Sosial Preventif.
Berdasarkan waktu pelaksanaannya, pengendalian sosial dapat dibedakan menjadi preventif dan represif.
Pengendalian sosial preventif merupakan upaya yang dilakukan sebelum terjadi pelanggaran norma.
Tujuannya adalah mencegah munculnya perilaku menyimpang sehingga masyarakat tetap menaati aturan.
Dalam kehidupan sehari-hari, bentuk ini sering dilakukan melalui penyuluhan, sosialisasi, pendidikan, maupuun pemerberian imbauan.
Misalnya, sekolah mengadakan sosialisasi mengenai bahaya perundungan (bullying), orang tua mengingatkan anak agar tidak pulang terlalu larut malam, atau kepolisian memberikan edukasi mengenai keselamatan berkendara kepada pelajar.
4. Pengendalian Sosial Represif.
Sementara pengendalian sosial represif, dilakukan setelah terjadinya pelanggaran terhadap nilai dan norma.
Bentuk pengendalian ini bertujuan untuk mengembalikan keadaan agar tertib sekaligus memberikan pembinaan atau sanksi kepada pelanggar.
Sebagai contoh, seorang siswa yang ketahuan menyontek diberikan sanksi sesuai tata tertib, pelaku vandalisme diwajibkan memperbaiki fasilitas umum yang dirusaknya, atau pelanggar hukum menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya tindakan represif, diharapkan pelanggaran serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.
Perlu diketahui, pengendalian sosial preventif dan represif berbeda dengan pengendalian sosial persuasif dan koersif.
Perbedaannya terletak pada dasar pengelompokannya.
Pengendalian sosial preventif dan represif dibedakan berdasarkan waktu pelaksanaannya, yaitu dilakukan sebelum dan setelah terjadi pelanggaran norma.
Sementara itu, pengendalian sosial persuasif dan represif dibedakan berdasarkan cara pelaksanaannya, yakni melalui pendekatan yang bersifat mengajak, membimbing, dan pemerian sanksi,
Pada praktiknya, keempat bentuk pengendalian sosial tersebut saling melengkapi.
Pengendalian persuasif dan preventif lebih mengedepankan pencegahan melalui pendidikan serta pembinaan, sedangkan pengendalian koersif dan represif diterapkan ketika pelanggaran telah terjadi yang lebih tegas.
Oleh karena itu, penerapan pengendalian sosial dapat membantu menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib, aman, dan harmonis.
(MG-Mayumi Cinta Mahesi)