Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan ompreng di Badan Gizi Nasional (BGN), rumah Lalu Muhammad Iwan Mahardan nampak sepi di Kecamatan Gerung, Lombok Barat.
Pantauan TribunLombok.com, rumah jenderal bintang satu itu berada di pinggir jalan, tidak jauh dari kompleks perkantoran Kantor Bupati Lombok Barat. Di sisi kanan dan bagian belakang masih dikelilingi persawahan, sementara di sisi kiri hanya ada warung makan.
Rumah nomor 4 tersebut dikelilingi tembok tinggi dengan beberapa bagian dipasang kawat berduri. Tampak di bagian belakang berdiri gazebo yang digunakan untuk pertemuan.
Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung karena diduga terlibat korupsi pengadaan ompreng.
Iwan diduga memerintahkan dua orang yang kini berstatus saksi untuk mendirikan perusahaan ompreng. Mitra satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) kemudian diminta untuk membeli ompreng dari perusahaan tersebut dengan harga yang sudah disepakati.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) menunggu arahan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pengembangan kasus dugaan korupsi Lalu Iwan Mahardan.
Iwan di BGN menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama, setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat (Humas) di BGN.
"Kita ikuti perkembangan di sana, kita tidak bisa mendahului di sana (Kejagung)," kata Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati NTB, Harun Al Rasyid, Kamis (2/7/2026).
Iwan merupakan putra asli NTB, ia bahkan pernah menempati posisi strategis sebagai perwira di Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda NTB.
Harun mengungkapkan karena Iwan berasal dari NTB, ketika nanti Kejagung membutuhkan pengusutan terkait dengan aset dari jenderal polisi bintang satu ini, maka akan dilakukan penelusuran.
Baca juga: Kiprah Brigjen Lalu Iwan sampai Jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG, Pernah Tugas di NTB