TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jalur prestasi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA sudah diumumkan.
Proses pendaftaran ulang akan dimulai pada pekan depan, 6-7 Juli 2026.
Dengan pengumuman itu, seluruh jalur penerimaan telah dilalui.
Jalur domisili, afirmasi dan perpindahan orangtua lebih dulu selesai berproses.
Jalur domisili atau zonasi memprioritaskan penerimaan siswa berdasarkan jarak terdekat antara domisili , alamat di Kartu Keluarga.
Afirmasi diperuntukkan bagi calon siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.
Jalur perpindahan tugas orang tua (mutasi) ini disediakan bagi siswa yang harus pindah domisili karena orang tua/wali harus pindah tugas atau mutasi pekerjaan ke wilayah baru.
Komposisi siswa baru jenjang SMA lengkap.
Porsi terbesar dialokasikan untuk jalur domisili sebesar 35 persen.
Selanjutnya, jalur afirmasi memperoleh alokasi 30 persen.
Jalur ini merangkum calon murid dari keluarga kurang mampu serta kelompok yang menjadi sasaran kebijakan afirmatif pemerintah.
Adapun jalur mutasi mendapatkan alokasi 5 persen.
Jalur ini mengakomodir calon murid yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau ketentuan lain sesuai regulasi yang berlaku.
Kuota 30 persen lainnya dialokasikan melalui jalur prestasi.
Jalur prestasi adalah sistem penerimaan siswa baru yang menyeleksi calon peserta didik berdasarkan pencapaian, baik di bidang akademik maupun non-akademik, tanpa harus bersaing berdasarkan jarak rumah ke sekolah (sistem zonasi).
Rincian jalur prestasi terdiri 22,5 persen diperuntukkan bagi prestasi akademik.
Sisanya yakni prestasi nonakademik, prestasi keagamaan dan prestasi kepemimpinan masing-masing 2,5 persen.
Seluruh hasil penerimaan bisa diakses para calon murid di https://spmb.sulselprov.go.id.
"Pengumuman bisa diakses online melalui aplikasi spmb dan bisa di liat di sekolah secara langsung," ujar Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Iqbal Nadjamuddin saat dikonfirmasi pada Jumat (3/7/2026).
Saat memasuki laman tersebut, sub menu pengumuman memuat keputusan hasil penerimaan murid baru.
Calon siswa bisa langsung mencari sekolah tujuannya.
Selain itu di laman utama, calon murid juga bisa memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Saat pengumuman jalur prestasi, sejumlah orangtua calon murid menantikan pengumuman langsung di sekolah-sekolah.
Terpantau di SMAN 5 Makassar Jl Taman Makam Pahlawan nomor 4, Tello Baru, Kecamatan Panakkukang,, sejak pukul 09.00 wita sudah banyak orangtua calon murid menunggu disekitar sekolah.
Ada yang duduk-duduk di atas motor, ada juga yang menunggu di depan toko kelontong.
Sementara gerbang sekolah ditutup dan satpam berjaga.
"Pengumumannya online," kata Kepala SMAN 5 Makassar Sudirman.
Hingga akhirnya pada pukul 15.00 wita pengumuman disampaikan.
Setelah dinyatakan lolos seleksi, calon murid wajib melakukan daftar ulang secara langsung (offline) di sekolah tujuan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Sesuai petunjuk teknis, masa pendaftaran ulang dijadwalkan berlangsung 6-7 Juli 2026.
Pada tahap ini, peserta diminta membawa bukti penerimaan, fotokopi ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) beserta dokumen aslinya.
Lalu membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Domisili (SKD) beserta dokumen asli.
Calon murid juga perlu membawan dokumen pendukung lain sesuai ketentuan sekolah.
Disdik Sulsel menegaskan proses daftar ulang tidak dipungut biaya.
Calon murid juga diingatkan mengisi data dan menyerahkan dokumen secara benar.
Apabila ditemukan pemalsuan data maupun dokumen, status penerimaan akan dibatalkan dan yang bersangkutan dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, calon murid yang tidak melakukan daftar ulang hingga batas waktu yang ditentukan akan dianggap mengundurkan diri dari proses penerimaan murid baru.
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz