TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan menginstruksikan seluruh kadernya untuk tidak terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) demi memperoleh keuntungan finansial maupun manfaat material lainnya.
Instruksi tersebut tertuang dalam surat DPP PDI Perjuangan Nomor: 553/EX/DPP/VI/2026 perihal Permohonan Data dan Informasi Terkait Program MBG yang ditujukan kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Dalam surat itu dijelaskan pula adanya Instruksi DPP PDI Perjuangan Nomor: 940/IN/DPP/II/2026 tertanggal 24 Februari 2026 tentang Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Berdasarkan salinan surat yang diterima TribunBanten.com, DPP PDI Perjuangan menginstruksikan kepada seluruh kader partai pada tiga pilar, yakni struktural, legislatif, dan eksekutif, agar tidak memanfaatkan Program MBG untuk memperoleh keuntungan finansial maupun manfaat material lainnya.
Selain itu, dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan dan penegakan disiplin internal partai, DPP PDI Perjuangan meminta bantuan Kepala BGN untuk memberikan data dan informasi yang diperlukan.
Permohonan tersebut berkaitan dengan berkembangnya informasi mengenai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program MBG yang saat ini tengah diproses oleh aparat penegak hukum.
Baca juga: Wagub Banten Minta Program MBG Tetap Berjalan, Tegaskan Soal Tujuan Presiden Prabowo
Karena itu, DPP memandang perlu melakukan klarifikasi dan verifikasi internal terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kader partai.
DPP PDI Perjuangan meminta data mengenai nama individu, badan usaha, yayasan, koperasi, maupun pihak lain yang terlibat dalam pelaksanaan Program MBG dan diduga memiliki hubungan langsung ataupun tidak langsung dengan kader PDI Perjuangan pada tiga pilar.
Selain itu, DPP juga meminta informasi mengenai bentuk keterlibatan pihak-pihak tersebut dalam pelaksanaan Program MBG, beserta data pendukung lain yang relevan untuk kepentingan klarifikasi dan penegakan disiplin organisasi.
Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa seluruh data dan informasi yang diberikan akan digunakan semata-mata untuk kepentingan internal organisasi dalam rangka penegakan etika dan disiplin partai, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Surat itu ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Saat dikonfirmasi, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lebak, Junaedi Ibnu Jarta, membenarkan adanya surat instruksi tersebut.
"Benar," kata Junaedi dalam keterangan tertulis yang diterima TribunBanten.com, Jumat (3/7/2026).
Ia menegaskan hingga saat ini tidak ada kader PDI Perjuangan di Kabupaten Lebak yang terlibat dalam Program MBG.
"Setahu saya tidak ada yang terlibat," ujarnya.
Saat ditanya mengenai langkah yang akan diambil apabila ditemukan kader PDI Perjuangan di Lebak yang terlibat dalam Program MBG, Junaedi menegaskan, hal tersebut akan dilaporkan kepada DPP.
"Silakan cari buktinya dulu saja. Kalau ada yang terlibat, boleh laporkan. Ditunggu sama DPP," pungkasnya.