TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Seorang remaja berkebutuhan khusus berusia 16 tahun di Kota Cirebon diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pria dewasa berinisial A (24).
Menghadapi trauma mendalam yang menimpa korban, pihak keluarga kini mendesak aparat kepolisian Polres Cirebon Kota untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku tanpa penundaan.
Dunia M (24) runtuh seketika pada 15 Mei 2026 lalu.
Saat sedang mendata administrasi warga di kediaman Ibu RT di salah satu kelurahan di Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, seorang warga datang membawa kabar buruk. A
Adik perempuannya, yang merupakan seorang anak istimewa (berkebutuhan khusus), kedapatan sedang digerayangi oleh seorang pria di sekitar Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) rel kereta di Kelurahan Jagasatru, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.
M langsung berlari menuju lokasi, namun adiknya dan pelaku sudah tidak ada di tempat.
Baca juga: Gadis Berkebutuhan Khusus di Cirebon Diduga Dicabuli Pria di JPO, Hasil Visum Tragis
Berbekal informasi dari anak-anak yang nongkrong di sekitar lokasi, M menelusuri keberadaan pelaku hingga ke rumahnya.
Bukannya iktikad baik yang didapat, M justru menerima respons yang menyakitkan dari keluarga pelaku.
"Padahal sayanya posisi serius, tapi dianya (pihak keluarga terduga pelaku) nanggepinnya kayak, sayanya tuh kayak lagi ngelawak," kenang M saat ditemui di kediamannya, Jumat (3/7/2026).
M tidak menyerah.
Ia mengumpulkan saksi-saksi mata, termasuk anak-anak setempat yang melihat langsung aksi bejat tersebut.
Ketika dikonfrontasi langsung oleh M dan para saksi, pelaku akhirnya sempat mengakui perbuatannya meski mencoba berkilah.
Keluarga korban resmi melaporkan kejadian ini ke Polres Cirebon Kota pada Senin, 18 Mei 2026, tiga hari setelah peristiwa kelam itu terjadi.
Proses hukum berjalan panjang.
Korban pun harus menjalani visum dengan didampingi oleh dua orang psikolog karena keterbatasan yang dimilikinya.
Hasil visum yang keluar keesokan harinya memperkuat dugaan kekerasan seksual yang dialami remaja malang tersebut.
Namun, dampak terbesar justru terlihat pada psikologis korban yang kini berubah drastis menjadi murung dan ketakutan.
"Pas kejadian jadi lebih banyak diam. Terus kalau diajak ngomong suka... biasanya kalau ditanya, '(manggil nama adiknya) dari mana?' 'Main, main.' Sekarang, 'Dari mana?' 'Mainnya...' Udah, langsung lari," tutur M dengan nada emosional.
M menceritakan, bahwa adiknya hanya bisa mengangguk dan menunjuk bagian dadanya saat ditanya mengenai apa yang dilakukan pelaku terhadap dirinya.
Meski pelaku sempat memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa dan kasusnya kini berstatus persiapan gelar perkara, kekhawatiran besar tetap menyelimuti hati M dan ibunya.
Pelaku dilaporkan sudah jarang terlihat di lingkungan rumahnya, menimbulkan ketakutan di pihak keluarga bahwa yang bersangkutan akan melarikan diri sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Bagi keluarga korban, tidak ada kata damai untuk masa depan adiknya yang telah direnggut.
M menegaskan, bahwa materi sama sekali tidak bisa membayar trauma adiknya.
"Kalau pun iya keluarganya ke sini mau minta damai, terus ada uang damai, saya enggak mau. Karena, sok bisa enggak balikin adik saya utuh lagi? Kan enggak bisa. Saya maunya dia dihukum sesuai undang-undang, sesuai umur dia karena dia udah dewasa. Biar lebih jera, biar enggak ada korban-korban lain," ucapnya.
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan masih melakukan pengecekan terkait perkembangan penanganan kasus ini.
Saat dikonfirmasi mengenai kelanjutan laporan keluarga korban, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fadlillah, memberikan respons singkat.
"Walaikumsalam. Nanti saya cek dulu," jelas Fadlillah, melalui pesan singkat.
Kini, di sudut sebuah rumah di Pekalipan, seorang ibu dan kakak perempuan hanya bisa menunggu kepastian hukum.
Mereka berharap keadilan bagi anak istimewa seperti adiknya M tidak berjalan lambat di atas meja penyidikan.(*)