TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Seorang pengendara sepeda motor inisial EY (49), warga Kadipaten Kraton, Kota Yogyakarta, meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengungkapkan, kejadian berlangsung di Jalan Gedong Kuning, tepatnya di depan Dr Vapor, Dusun Kalisari, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Kamis (2/7/2026) malam.
"Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, kecelakaan bermula saat Suzuki Shogun yang dikendarai EY melaju dari arah selatan ke utara di sisi timur jalan atau melawan arah," katanya, Jumat (3/7/2026).
Selanjutnya, pada saat bersamaan, dari arah berlawanan atau utara ke selatan melaju Honda Revo bernomor polisi AB 3158 ZH yang dikendarai HBK (19), pelajar asal Tegaltirto, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman.
"Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, pengendara tidak dapat menghindar sehingga terjadi benturan frontal. Kedua pengendara terjatuh bersama kendaraannya," ujar Rita.
Akibat benturan keras tersebut, HBK mengalami patah tulang paha kanan dan luka lecet di beberapa bagian tubuh. Saat ini, korban menjalani perawatan di RS Bethesda Yogyakarta.
"Pengendara Honda Revo mengalami patah tulang paha kanan dan masih mendapatkan perawatan medis di rumah sakit," ucap Rita.
Sementara itu, EY mengalami patah tulang pada pipi kanan dan kiri, luka di pelipis kanan, rahang atas sebelah kanan, serta benjolan di kepala bagian kanan sebelum akhirnya meninggal dunia.
"Korban pengendara Suzuki Shogun mengalami luka berat di bagian wajah dan kepala, kemudian dinyatakan meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut," ungkap Rita.
Polisi juga mencatat kerusakan pada kedua kendaraan. Suzuki Shogun mengalami kerusakan ringsek di bagian depan, sedangkan Honda Revo rusak di bagian depan dan velg depan terlepas dari ruji.
"Total kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan sekitar Rp1,5 juta," kata Rita.
Di sisi lain, Unit Lalu Lintas Polsek Banguntapan masih melakukan penanganan lebih lanjut. Selain itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas.
Masyarakat turut diimbau agar tidak berkendara melawan arah karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
"Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan. Berkendara melawan arah sangat berisiko menimbulkan kecelakaan fatal," pungkas Rita. (nei