Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Program keringanan atau pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Pemerintah Provinsi Lampung mulai menunjukkan hasil positif.
Baca Juga: Penjualan Kendaraan Baru di Lampung Meningkat, Gubernur: Daya Beli Masyarakat Membaik
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Saipul mengatakan selama Juni 2026, jumlah masyarakat yang membayar pajak kendaraan mengalami peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya.
Menurutnya realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada Juni 2026 meningkat 14,71 persen dibandingkan realisasi Mei 2026.
Sementara realisasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) naik lebih tinggi, yakni 32,93 persen.
"Kalau dibandingkan Mei dan Juni, realisasi PKB naik 14,71 persen, sedangkan BBNKB meningkat 32,93 persen," kata Saipul saat diwawancara Tribunlampung, Jumat (3/7/2026).
Berdasarkan data Bapenda Lampung, selama periode 2–30 Juni 2026, sebanyak 125.749 unit kendaraan melakukan pembayaran PKB.
Jumlah tersebut terdiri dari 93.221 unit kendaraan roda dua dan 32.528 unit kendaraan roda empat.
Dari pembayaran tersebut, realisasi penerimaan PKB mencapai Rp52.711.945.772.
Sementara itu, pada sektor BBNKB tercatat 13.938 unit kendaraan melakukan balik nama, terdiri dari 12.423 unit roda dua dan 1.515 unit roda empat, dengan nilai penerimaan mencapai Rp40.716.646.369.
Secara keseluruhan, total penerimaan PKB dan BBNKB selama Juni 2026 mencapai Rp93.242.345.046.
Adapun pada periode 2–30 Mei 2026, jumlah kendaraan yang membayar PKB tercatat 98.104 unit, terdiri dari 73.638 unit roda dua dan 24.466 unit roda empat, dengan realisasi penerimaan sebesar Rp46.015.003.823.
Sedangkan realisasi BBNKB pada Mei mencapai 11.440 unit kendaraan, terdiri dari 10.436 unit roda dua dan 1.004 unit roda empat, dengan nilai penerimaan Rp30.629.431.700.
Menurut Saipul, kenaikan tersebut menunjukkan program keringanan pajak yang menjadi kebijakan Gubernur Lampung mulai dimanfaatkan masyarakat.
"Momentum Juni ini menunjukkan perkembangan yang baik. Artinya program keringanan pajak yang diinginkan Pak Gubernur dimanfaatkan masyarakat sehingga jumlah wajib pajak yang membayar meningkat," ujarnya.
Ia menambahkan, kendaraan roda dua masih mendominasi pembayaran pajak karena populasinya jauh lebih besar dibandingkan kendaraan roda empat.
Berdasarkan data sementara hingga akhir Juni 2026, capaian realisasi PKB tertinggi berasal dari Kota Bandar Lampung sebesar 25,30 persen, disusul Kota Metro 23,47 persen.
Sementara realisasi terendah tercatat di Kabupaten Pesisir Barat sebesar 17,36 persen, disusul Kabupaten Tanggamus.
Untuk meningkatkan capaian program, Bapenda Lampung akan melakukan evaluasi pelaksanaan sosialisasi di seluruh kabupaten/kota.
"Kami akan evaluasi sosialisasi kepada masyarakat. Minggu depan kami akan rapat bersama kabupaten/kota dan UPT agar penyampaian informasi mengenai program ini lebih maksimal," kata Saipul.
Ia pun mengimbau masyarakat memanfaatkan program keringanan pajak yang masih berlangsung.
"Harapan kami masyarakat memanfaatkan program baik dari Pak Gubernur ini semaksimal mungkin dengan segera membayar pajak kendaraan," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)