TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG – Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan, AKBP Ahmad Budi Martono, menerima penghargaan atas kinerjanya dalam penegakan hukum.
Penghargaan ini diberikan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) sebagai bentuk apresiasi atas kontribusinya dalam membangun sinergi dan koordinasi penegakan hukum antara Ditreskrimsus Polda Sumsel dengan Kejati Sumsel.
Penghargaan tersebut menambah daftar apresiasi yang sebelumnya diterima AKBP Ahmad Budi Martono.
Sebelumnya, ia juga memperoleh penghargaan dari SKK Migas atas keberhasilannya mengungkap praktik minyak ilegal serta pengelolaan barang bukti yang ditetapkan sebagai Minyak Bagian Negara (MBN).
Sertifikat penghargaan dari Kejati Sumsel ditandatangani oleh Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sumsel, A O Mangontan, atas nama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Dalam sertifikat tersebut disebutkan bahwa penghargaan diberikan atas peran AKBP Ahmad Budi Martono dalam membangun koordinasi dan kolaborasi antara Ditreskrimsus Polda Sumsel dan Kejati Sumsel dalam penanganan perkara.
Baca juga: Polda Sumsel dan Polres Muara Enim Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Penanggiran, Sita 5,19 Gram Sabu
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumsel, Iwan Setiadi, mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada aparat penegak hukum yang menunjukkan dedikasi tinggi dalam memperkuat kerja sama lintas institusi.
"Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas, dan sinergi yang telah terjalin dengan baik antara Ditreskrimsus Polda Sumsel dan Kejati Sumsel. Kolaborasi yang solid menjadi salah satu kunci dalam penanganan perkara guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, efektif, dan berkeadilan di Sumatera Selatan," ujar Iwan, Jumat (3/7/2026).
Menurut Iwan, hubungan yang harmonis antara kepolisian dan kejaksaan merupakan faktor penting dalam setiap tahapan penegakan hukum, mulai dari penyidikan hingga penuntutan. Koordinasi yang baik dinilai dapat mempercepat penyelesaian perkara sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum.
"Penegakan hukum membutuhkan koordinasi yang kuat agar setiap perkara dapat diselesaikan secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku. Tentunya kami berharap sinergi yang baik ini terus terjaga," katanya.
Penghargaan yang diterima AKBP Ahmad Budi Martono dari Kejati Sumsel dan SKK Migas diberikan atas dasar yang berbeda. Kejati Sumsel memberikan apresiasi atas sinergi dalam penegakan hukum, sedangkan SKK Migas mengapresiasi keberhasilannya mengungkap kasus minyak ilegal.
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com