Kota Blitar Dapat Alokasi DBHCHT Rp 17,48 Miliar 2026, Turun Separuh Dibanding Tahun Lalu
Rendy Nicko July 03, 2026 06:50 PM

TRIBUNMATARAMAN.COM, BLITAR - Alokasi dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) Kota Blitar pada 2026 ini turun hampir separuh dibandingkan pada 2025.

Pada 2026 ini, Kota Blitar hanya mendapat alokasi DBHCHT sebasar Rp 17,48 miliar. 

Sedang pada 2025, alokasi DBHCHT Kota Blitar mencapai Rp 33,42 miliar. 

Kepala Bagian Perekonomian dan Kesejahteraan Masyarakat Pemkot Blitar, Gigih Mardana mengatakan, penurunan alokasi DBHCHT ini bukan hanya terjadi di Kota Blitar. 

Baca juga: Petani Kediri Kini Lebih Mudah Dapat Solar Subsidi, Cukup Urus Barcode Lewat PPL dan Desa

Kondisi ini dialami hampir seluruh daerah penerima DBHCHT di Indonesia. 

"Karena alokasi DBHCHT secara nasional memang turun secara signifikan pada 2026 ini," kata Gigih, Jumat (3/7/2026). 

Meski alokasi DBHCHT turun, Gigih memastikan tidak ada pos kegiatan yang dikorbankan secara total.

Tapi, Pemkot Blitar melakukan penajaman skala prioritas (refocussing) dan rasionalisasi volume kegiatan yang dibiayai DBHCHT. 

Menurutnya, alokasi DBHCHT akan digunakan untuk kegiatan empat sektor, yaitu, kesehatan, kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum bidang cukai, dan kegiatan pendukung pengelolaan. 

Bidang kesehatan tetap mendapat alokasi DBHCHT paling besar, yaitu, sekitar 72,01 persen dan bidang kesejahteraan masyarakat dapat alokasi 24,27 persen.

Lalu, penegakan hukum bidang cukai dapat alokasi 3,15 persen dan kegiatan pendukung pengelolaan dapat alokasi 0,57 persen.

"Ini fenomena nasional yang dirasakan oleh hampir seluruh daerah penerima DBHCHT di Indonesia," katanya. 

(Samsul Hadi/TribunMataraman.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.