TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Bikin rugi Rp400 juta, pencuri gasak 5,6 kilometer kabel penerangan lampu jalan umum (LPJU) di Kota Tanjungbalai.
Adapun pelaku diduga merupakan sindikat khusus pencuri kabel lampu.
Diduga pencuri beraksi di 11 titik ruas jalan di Kota Tanjungbalai mengalami pencurian kabel lampu penerangan.
Baca juga: Lewat Jumat Curhat, Polres Palas Tampung Aspirasi Warga Sembari Berbagi di Hari Berkah
Jalan Husni Thamrin, Jalan Kartini, Jalan Sriwijaya, Jalan MT Haryono, Jalan DI Panjaitan, Perumahan PNS Pasar Baru, Jalan M Abbas, Jalan Patimura, Jalan Cermai, Jalan Durian, dan Jalan Arteri.
Akibat aksi pencurian itu diperkiran Pemko Tanjungbalai melalui dinas perhubungan mengalami kerugian mencapai Rp 400 juta.
Tak sedikit aksi para pelaku terekam kamera pengawas cctv milik warga maupun masjid di sekitar TKP.
Baca juga: UPDATE Kasus Penabrakan Mobil Ditumpangi Luhut Hutapea dan Istri oleh Aipda HS Rambe: Sudah Dipatsus
Modus pencurian terpantau hampir serupa dan rata-rata dilakukan lebih dari satu orang.
Menyikapi itu, Dishub Kota Tanjungbalai membentuk satuan tugas khusus mengantisipasi maraknya pencurian kabel lampu jalan umum.
Kepala dinas perhubungan Kota Tanjungbalai, Elvandi mengaku pembentukan ini di khusunya untuk menyusul perbaikan lampu jalan yang padam sekaligus menjaga intalasi tersebut.
Baca juga: Brimob Polda Sumut Patroli hingga Dini Hari, Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan di Medan
"Kami sudah melaporkan kejadian ini ke pihak terkait (Polres Tanjungbalai), kasus pencurian kabel ini agar segera dapat ditindaklanjuti," kata Kadishub Pemko Tanjungbalai, Elvandi, Jumat (3/7/2026).
Katanya, dishub telah mensosialisasikan kepada masyarakat, camat, serta lurah SE Kota Tanjungbalai agar tetap menjaga instalasi lampu penerangan jalan agar tetap terang.
"Kami menghimbau apabila ada melihat aktivitas yang mencurigakan atau mengetahui adanya pencurian kabel LPJU, agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian, atau kepala lingkungan sekitar," katanya.
Selain itu, Tim satgas Dishub Kota Tanjungbalai juga siap untuk turun langsung mengeksekusi pelaku pencurian di lapangan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama kita menjaga aset lampu penerangan jalan ini, sebab, ini adalah fasilitas umum warga dengan kepedulian bersama, maka pelayanan penerangan jalan tetap optimal," pungkasnya.
(cr2/tribun-medan.com)