Yogyakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) memperkuat psikolog klinis pada unit layanan kesehatan di daerah.

"Kita sekarang ini juga sedang memperkuat untuk psikolog klinis ada di unit-unit layanan kesehatan," kata Menko PMK Pratikno setelah kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Yogyakarta, Jumat.

Menurut dia, di dalam kategori tenaga kesehatan itu bukan hanya kesehatan fisik, namun psikolog klinis itu juga bagian dari kategori tenaga kesehatan.

Dengan demikian, kata dia, kehadiran psikolog klinis yang dibutuhkan masyarakat tersebut nantinya juga akan disiapkan di tingkat kecamatan.

"Kita sedang mempercepat kesiapan psikolog klinis untuk hadir di level kecamatan," katanya.

Menurut dia, hadirnya psikolog klinis di layanan kesehatan tersebut guna mendekatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat, mengingat untuk mengakses layanan spesialis klinis itu umumnya butuh waktu.

"Kalau menunggu sampai ada spesialis klinis butuh waktu panjang, Kemenkes sekarang juga punya program yang dimaksudkan untuk memberikan training kepada psikolog umum agar bisa melakukan pendampingan psikologi di masyarakat," katanya.

Disinggung mengenai kekerasan, ia menyatakan terjadinya kekerasan itu faktornya bermacam-macam, akan tetapi memang yang harus waspada terhadap kesehatan mental.

"Dan PKG, pemeriksaan kesehatan gratis itu bukan hanya pemeriksaan fisik, kesehatan fisik, tapi juga pemeriksaan kesehatan mental. Oleh karena itu, temuan-temuan di dalam PKG itu ditindaklanjuti," katanya.