TRIBUNBANYUMAS.COM, BREBES - Dio Aprianto, warga Brebes, Jawa Tengah, akhirnya bisa mendaftar ke kampus setelah menerima ijazah yang tertahan di sekolah sejak 2020.
Pihak sekolah, SMK Karya Bhakti Brebes memutihkan tagihan uang sekolah sebesar Rp3,6 juta yang belum dibayar orangtua Dio.
Dio mengambil ijazah tersebut ke sekolah disampingi ibunya, Wastiah (51), Jumat (3/7/2026).
Ijazah diserahkakn langsung Bendahara SMK Karya Bhakti Brebes, Eko Nur Fauzi.
Dio akan menggunakan ijazah tersebut mendaftar kuliah ke Universitas Harkat Negeri (UHN) Tegal, yang telah menyediakan beasiswa untuknya.
"Alhamdulillah, atas kebijaksanaan SMK Karya Bhakti Brebes, anak saya menerima ijazah dan insyaallah untuk daftar kuliah lewat beasiswa," kata Wastiah seusai menerima ijazah.
Baca juga: Nenek Kusmiah Dapat Penghargaan dari Kapolres Brebes, Berani Gagagalkan Percobaan Perampokan Rp3,6 M
Bendahara SMK Karya Bhakti Brebes Eko Nur Fauzi mengatakan, sekolah telah memutihkan atau menghapus tunggakan biaya sekolah.
Pihaknya mengakui bahwa hingga saat ini, di sekolahnya masih ada ratusan ijazah alumni yang belum diambil karena masih ada tunggakan biaya.
"Ini ijazah Mas Dio kami serahkan dan tunggakannya diputihkan atas kebijaksanaan pimpinan."
"Ini memang di sini masih ada ratusan ijazah yang belum diambil karena persoalannya sama," ungkapnya.
Kasus Dio menjadi perhatian setelah anak yatim tersebut mendapat beasiswa untuk melanjutkan kuliah di UHN Tegal.
Dio tak bisa mendaftar ke kampus karena tak memegang ijazah kelulusan dari SMK Karya Bhakti Brebes.
Padahal, Dio lulus sejak tahun 2020.
Dio bersama ibunya, pernah ke sekolah untuk mengambil ijazah pada Senin, 29 Juni 2026.
Namun, saat bertemu, pihak sekolah menyodorkan catatan tagihan yang harus dilunasi sebesar Rp3.600.000.
Tagihan itu terdiri dari SPP, les, daftar ulang, sebesar Rp1.550.000; foto Rp25.000; kenang-kenangan Rp350.000; uang gedung Rp1.500.000; dan biaya lain-lain Rp175.000.
Baca juga: 9 Guru Jadi Tersangka Kasus Presensi Fiktif Pemkab Brebes: Berperan Buat Hingga Pasarkan Aplikasi
Lantaran tak memiliki uang, Dio dan sang ibu harus pulang dengan tangan hampa.
Wastiah mengatakan, sebagai ibu tunggal dirinya kesulitan melunasi uang sekolah itu.
Suaminya telah lama meninggal dunia.
Untuk menyambung hidup, dia berjualan pecel lele di kawasan Alun-alun Brebes.
Namun, hasil berjualan itu belum bisa melunasi tunggakan biaya di sekolah anaknya.
"Saya jualan di Alun-alun Brebes, waktu Dio lulus tahun 2020 itu pas ada virus Corona, tidak bisa jualan."
"Sampai sekarang belum ada biaya untuk melunasi tunggakan."
"Sedangkan sayakan dagangnya seorang diri ngga, ada suami, menjadi tulang punggu," ungkapnya.
Wastiah menyebut, ijazah tersebut diambil sebagai syarat melanjutkan kuliah.
"Alasan dari sekolah ijazah tidak bisa diambil karena belum bayar tunggakan. Harus dibayar lunas baru bisa," terangnya.