Hadapi Tantangan Belanja Pegawai 2027, Para Pemimpin Daerah di Jatim Komit Stop Mengeluh
Sudarma Adi July 04, 2026 01:14 AM

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sri Wahyunik

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER — Tren penurunan alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat menjadi tantangan pelik yang kini dihadapi oleh seluruh jajaran pemerintah kabupaten dan kota di Indonesia.

Kendati demikian, keterbatasan ruang fiskal tersebut tidak boleh dijadikan pembenaran bagi kepala daerah untuk berhenti menelurkan program kerja yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Pesan penguat tersebut dilontarkan secara lugas oleh Peneliti Senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof Siti Zuhro, dalam forum Sarasehan Nasional bertajuk 'Akselerasi Membangun Indonesia dari Daerah: Menakar Sinergi Pusat dan Daerah untuk Kemajuan Bangsa'.

Agenda yang bertempat di Gedung Soejarwo Universitas Jember ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Kauje Fest 2026 yang berlangsung pada 3-5 Juli 2026.

Baca juga: 232 Barang Tertinggal di Wilayah Daop 9 Jember, HP Senilai Rp15 Juta Berhasil Dikembalikan

Menurut Siti Zuhro, regulasi yang ada saat ini sebenarnya sudah memberikan keleluasaan bagi daerah untuk bergerak lincah. Oleh sebab itu, efisiensi anggaran tidak boleh mematikan daya kreativitas birokrasi.

"Keterbatasan fiskal jangan sampai dijadikan justifikasi bahwa kita tidak bisa berbuat apa-apa untuk rakyat. Pemerintah daerah harus melahirkan terobosan baru dan berani berpikir out of the box. Di Indonesia, sistem yang baik saja tidak akan cukup tanpa kehadiran sosok pimpinan daerah yang mampu bertindak sebagai role model," tegas alumnus Universitas Jember tersebut, Jumat (3/7/2026).

Ancaman Belanja Pegawai 30 Persen di Tahun 2027

Menanggapi pandangan para pakar, Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, yang hadir sebagai salah satu penanggap, mengakui bahwa sempitnya ruang fiskal daerah memang menuntut kepala daerah untuk memutar otak lebih keras.

Dibandingkan mengeluh, ia memilih fokus mengurai benang kusut tata kelola keuangan daerah, terlebih dalam menyongsong regulasi ketat pada tahun 2027 mendatang.

Berdasarkan amanat Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), pada tahun 2027 seluruh Pemda diwajibkan memangkas porsi belanja pegawai hingga maksimal 30 persen dari total APBD.

"Ini persoalan yang cukup signifikan bagi kami di daerah. Saat ini, rata-rata belanja pegawai di berbagai kabupaten/kota masih bercokol di kisaran 40 persen. Mengubah postur anggaran ke angka 30 persen dalam waktu dekat tentu membutuhkan restrukturisasi yang luar biasa berat, kecuali ada revisi terhadap klausul UU HKPD," ungkap Adi Wibowo secara terbuka.

Menggali Potensi Alam Semeru, Pajak Tumpak Sewu Melejit 180 Kali Lipat

Senada dengan Adi, Bupati Lumajang, Indah Amperawati, sepakat bahwa mentalitas "sambat" atau mengeluh harus dibuang jauh-jauh oleh para pejabat publik. Menurutnya, kondisi yang serba terdesak justru seringkali memicu lahirnya pemikiran-pemikiran cerdas dan inovatif.

Indah mencontohkan langkah konkret yang dilakukannya di Lumajang dengan mengoptimalkan sektor pariwisata yang berbasis pada keindahan alam Gunung Semeru. Salah satu keberhasilan terbesarnya adalah mereformasi total manajemen pendapatan di destinasi internasional Air Terjun Tumpak Sewu.

"Di awal masa jabatan saya, objek wisata Tumpak Sewu yang begitu terkenal itu hanya mampu menyumbang pajak daerah sebesar Rp1 juta per bulan. Padahal, data dari Provinsi Jawa Timur mencatatkan Tumpak Sewu sebagai destinasi dengan kunjungan wisatawan terbanyak," kenang Indah yang hadir secara daring.

Melihat adanya ketidakberesan pada sistem tata kelola, Indah langsung mengambil langkah tegas dengan mengumpulkan seluruh pihak dan operator terkait di lapangan.

Hasilnya terbukti instan dan masif. Pada laporan keuangan bulan lalu, kontribusi pajak dari objek wisata air terjun eksotis tersebut melonjak drastis hingga menyentuh angka Rp186 juta per bulan.

Terobosan nyata dari para bupati dan wali kota di Jawa Timur ini membuktikan bahwa sinergi pengawasan dan keberanian kepemimpinan merupakan kunci utama dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah di tengah kepungan krisis fiskal nasional.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.