Pengedar Sabu Tertangkap di Bontang, Pengakuannya Buat Terkejut
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Polisi menangkap tangan pengedar sabu berinisial S (45) di Jalan Letjen Urip Sumoharjo, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, Kalimantan Timur pada Kamis (2/7/2026) sekira pukul 22.00 Wita.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Resnarkoba AKP Larto, mengatakan pelaku sudah lama ditarget dan baru ditangkap setelah mendapat informasi dari masyarakat, yang ditindaklanjuti dengan penyidikan.
"Tangkap tangan dipinggir jalan. Nunggu orang yang beli," kata Larto saat dihubungi TribunKaltim.co, Sabtu (4/7/2026).
Ia mengungkapkan, barang bukti yang didapat adalah dua poket sabu. Namun tidak sampai disitu polisi menggiring pelaku ke rumah kontrakan yang ditempati tinggal.
Baca juga: Lapas Narkotika Samarinda Perketat Pintu Utama Pakai 2 Cara agar Barang Haram tak Bisa Masuk
Di situ, kata Larto, ditemukan 6 poket sabu siap edar didalam tas kecil.
"Total barang bukti ada 8 paket sabu, dengan berat 3,40 gram, uang Rp1 juta, satu telepon genggam, alat hisap (bong), pipet kaca, sedotan runcing, plastik pembungkus, serta satu unit sepeda motor juga disita," ungkapnya.
Hasil penyidikan sementara pelaku mengaku sering kali menjual narkoba tersebut ke sopir truk, yang beraktivitas di salah satu perusahaan pengolahan sawit di Kecamatan Bontang Lestari.
"Ini pengakuan awal. Yang lain masih kami dalami lagi," pungkasnya. (*)