- LBH Mega Bintang melaporkan Wali Kota Solo Respati Ardi ke Kejaksaan Negeri Surakarta, Jumat (3/7).
Pelaporan ini buntut pemasangan baliho ulang tahun Presiden ke-7 RI, Jokowi.
Sekretaris Operasional LBH Mega Bintang, Muhammad Arnas, menduga terdapat penyalahgunaan wewenang dalam pemasangan baliho tersebut.
Ia menyoroti, biaya pemasangan disebut berasal dari dana pribadi.
Kendati demikian, baliho yang dipasang mencantumkan nama Pemerintah Kota Solo.
Menurut Arnas, pemasangan baliho ini perlu ditelusuri lebih lanjut.
“Kemarin sudah jelas bahwa Pak Wali Kota menyatakan siap salah. Kominfo menyatakan menggunakan uang pribadi. Di situ tertulis menggunakan nama Pemkot Solo,” ungkap Arnas.
Program: Tribunnews Update
Host: Adila Ulfa Muna Risna
Editor Video: Ardrianto Satrio
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Ahmad Syarifudin