SERAMBINEWS.COM – Kabar yang ditunggu-tunggu masyarakat akhirnya tiba. Memasuki bulan Juli 2026, pemerintah kembali menggulirkan berbagai program bantuan sosial (bansos). Langkah ini menjadi upaya nyata untuk menjaga daya beli sekaligus memberikan bantalan perlindungan sosial bagi keluarga yang membutuhkan di tengah berbagai tantangan ekonomi.
Penyaluran bansos kali ini merupakan bagian dari pencairan tahap ketiga untuk periode Juli–September 2026. Skema distribusinya dilakukan secara bertahap melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank-bank Himbara penyalur maupun lewat PT Pos Indonesia. Jadwal pastinya tentu akan menyesuaikan dengan proses distribusi di masing-masing daerah.
Pemerintah berharap, lewat pencairan bansos PKH dan BPNT ini, beban pengeluaran rumah tangga bisa diringankan, kebutuhan dasar terpenuhi, dan kualitas gizi keluarga penerima manfaat ikut terdongkrak.
Lantas, berapa besaran dana yang akan diterima masyarakat pada pencairan tahap 3 ini? Berikut rincian lengkapnya.
Baca juga: Lhokseumawe Hari Ini 4 Juli 2026 Berawan, Ini Prediksi Cuaca Sebagian Aceh Hingga 3 Hari Kedepan
Untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang akrab disapa kartu sembako, pemerintah telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp43,8 triliun yang dialokasikan bagi 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Hingga saat ini, laporan menunjukkan lebih dari 15 juta keluarga sudah sukses menerima bantuan pada tahap awal. Sementara itu, masih ada sekitar 2 juta penerima baru yang saat ini sedang dalam proses pembukaan rekening kolektif dan distribusi kartu KKS.
Untuk mempercepat jangkauan, penyaluran di sejumlah wilayah juga melibatkan PT Pos Indonesia.
Nominal yang Diterima: Setiap KPM berhak mendapatkan Rp200.000 per bulan. Karena pencairan langsung dirapel per tiga bulan untuk triwulan ketiga ini, maka total dana yang masuk ke rekening atau diterima warga mencapai Rp600.000.
Dana tersebut akan masuk dalam bentuk saldo elektronik yang bisa langsung dibelanjakan di e-Warong atau agen bank mitra pemerintah untuk membeli kebutuhan pangan pokok.
Baca juga: Polda Tunggu Hasil Labfor untuk Ungkap Penyebab Ledakan KMP Aceh Hebat 2
Selain kartu sembako, Program Keluarga Harapan (PKH) juga dipastikan cair pada tahap ketiga ini mulai Juli 2026. Target sasaran program ini fokus pada kelompok masyarakat rentan yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4 dalam DTSEN.
Berbeda dengan BPNT, besaran nominal bansos PKH ini bervariasi karena disesuaikan dengan kategori komponen yang ada di dalam keluarga penerima:
Masyarakat dapat memantau status kepesertaan dan proses pencairan secara mandiri. Pengecekan di laman resmi Cek Bansos milik Kemensos ini sangat praktis, tidak butuh waktu lama, dan hanya memerlukan data diri sesuai NIK KTP.
Secara otomatis, sistem Cek Bansos Kemensos akan langsung mencari Nama PM (Penerima Manfaat) yang sesuai dengan wilayah yang baru saja Anda inputkan.