TRIBUNPRIANGAN.COM – Bulan Juli 2026 menjadi momen penting karena Program Indonesia Pintar (PIP) memasuki termin penyaluran selanjutnya.
Diharapkan para siswa dan siswi yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan dapat mempersiapkan diri dengan baik, termasuk memastikan data diri tetap sesuai, membawa dokumen yang diperlukan, serta mengikuti informasi resmi dari pihak sekolah mengenai jadwal dan mekanisme pencairan dana PIP.
Bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, seperti pembelian perlengkapan sekolah, buku, seragam, maupun keperluan belajar lainnya.
Tetap pantau informasi resmi dari sekolah agar proses pencairan dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu.
Sebagai informasi, jika berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Termin 2 dijadwalkan berlangsung pada Agustus hingga Desember 2026, setelah penyaluran Termin 1 yang berlangsung pada Januari hingga Juli.
Artinya, memasuki Juli 2026, penyaluran PIP masih berada dalam periode Termin 1.
Baca juga: Viral Ratusan Penerima PIP di MTsN 10 Ciamis Diminta Kembalikan Sebagian Dana Bantuan Pendidikan
Baca juga: Cara Agar Bansos PIP Tahap II Cepat Cair ke Rekening, Penerima Harus Lakukan Hal Ini
Jadwal Penyaluran PIP 2026
Mengutip Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Dikdasmen, jadwal penyaluran PIP dibagi menjadi dua termin sebagai berikut:
Termin 1
Termin 2
Baca juga: Final Filter Data DTSEN Juni 2026, Penerima PIP Tahap II Lakukan Hal Ini Agar Cepat Cair ke Rekening
Baca juga: PIP dan PBI-JK Siap Disalurkan Per 11 Juni 2026, Cek Status Penerima Masih Dapat atau Tidak?
Besaran Bantuan PIP Juli 2026
PIP diberikan satu kali dalam satu tahun anggaran pada jenjang pendidikan yang sama.
Besaran bantuan yang diterima peserta didik sebagai berikut.
SD/SDLB/Paket A
Kelas I, II, III, IV, dan V: Rp450.000 per tahun.
Kelas VI: Rp225.000 per tahun.
SMP/SMPLB/Paket B
Kelas VII dan VIII: Rp750.000 per tahun.
Kelas IX: Rp375.000 per tahun.
SMA/SMALB/Paket C
Kelas X dan XI: Rp1.800.000 per tahun.
Kelas XII: Rp900.000 per tahun.
SMK Program 3 Tahun
Kelas X dan XI: Rp1.800.000 per tahun.
Kelas XII: Rp900.000 per tahun.
SMK Program 4 Tahun
Kelas X, XI, dan XII: Rp1.800.000 per tahun.
Kelas XIII: Rp900.000 per tahun.
Baca juga: Khusus Siswa Siswi SMP/Sederajat, Bantuan PIP Mei 2026 Cair Lagi, Cek di Laman Resmi Kemendikdasmen
Baca juga: Cara Cek Bantuan PIP Mei 2026 untuk Siswa SD/Sederajat, Langsung Klik Link Resmi dari Kemendikdasmen
Cara Cek Penerima PIP 2025 via Kemendikdasmen