Grid.ID – Presenter Ruben Onsu belum lama kembali ke Tanah Air setelah menyelesaikan ibadah Umrah di Tanah Suci. Di tengah berbagai ujian yang sedang dihadapinya, ayah tiga anak ini membagikan cerita mengenai momen spiritualnya, termasuk doa yang ia panjatkan.
Ditemui di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (1/7/2026), Ruben mengaku menyelipkan permohonan agar senantiasa diberikan kelancaran dalam setiap langkah dan pekerjaan yang tengah ia lakukan.
"Doa diberikan kemudahan untuk segala apapun yang kita kerjakan, yang kita jalani gitu," kata Ruben Onsu dikutip Grid.ID dari TribunStyle.com.
Selain memohon kemudahan, mantan suami Sarwendah ini juga berharap agar dirinya diberikan kelembutan hati dalam menghadapi segala situasi.
"Di depan Ka'bah ya pengen doanya yang baik-baik ucapannya gitu, supaya Allah mudahkan semuanya gitu. Terus melunturkan hati yang keras," imbuhnya.
Bagi Ruben, perjalanan ibadah kali ini menjadi momen yang berharga untuk lebih mendekatkan diri kepada Sang Pencipta. Demi menjaga kekhusyukan ibadahnya, ia sengaja membatasi penggunaan telepon genggam selama berada di sana.
"Ya, pokoknya banyak banget me-time gitu untuk saya bisa ya kan awal-awal beliau yang ajari saya juga kan nggak ngerti kan. Kalau sekarang kan udah bisa turun sendiri, udah bisa doa sendiri gitu," ucap Ruben Onsu.
Adapun perjalanan spiritual Ruben ini berlangsung di tengah babak baru hubungannya dengan Sarwendah, yang kembali menjadi sorotan publik. Pihak Sarwendah sempat memberikan ultimatum bahwa dirinya siap mengungkap beberapa kejadian yang terjadi selama masa pernikahan mereka dahulu.
Merespons hal tersebut, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menegaskan bahwa kliennya tidak merasa khawatir. Minola berpendapat bahwa persoalan rumah tangga mereka di masa lalu seharusnya sudah tuntas dalam proses persidangan cerai.
“Sekali lagi saya katakan itu sudah selesai, itu ruangnya adalah pada waktu perceraian,” kata Minola Sebayang melalui Zoom Meeting, Jumat (3/7/2026).
Lebih lanjut, Minola mengingatkan adanya kesepakatan pascaceraian yang sah dan mengikat dalam Akta 39. Di dalam kesepakatan itu, diatur pula mengenai hak Ruben untuk tetap bertemu dan bersama anak-anaknya.
“Apa pun yang menjadi kelakuan-kelakuan Ruben mereka sepakat kan bahwa sesuai dengan Akta 39 ada hak Ruben untuk berkumpul bersama dengan anaknya,” tegasnya.
Sebagai informasi, Ruben Onsu melalui tim hukumnya telah resmi mendaftarkan gugatan hak asuh anak ke pengadilan pada 30 Juli 2026. Sebelum mengajukan gugatan tersebut, Ruben juga sempat mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) guna berkonsultasi mengenai perlindungan anak-anaknya di tengah situasi keluarga saat ini.