TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 90 persen karyawan Tokopedia menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK), setelah induk usaha TikTok, ByteDance menjadi pemegang saham mayoritas sejak 2023.
Perwakilan Juru Bicara TikTok menyampaikan, saat ini perusahaan sedang melakukan penyelarasan dan transisi organisasi yang tujuannya untuk pertumbuhan jangka panjang bisnis.
Namun, pihaknya tidak menyebutkan jumlah karyawan yang terdampak PHK.
Baca juga: FSP BUMN Bersatu Soroti PHK Massal: Perlambatan Ekonomi Bukan Satu-satunya Penyebab
"Kami tengah menyelaraskan organisasi riset dan pengembangan (R&D) pada ranah yang dapat mendorong pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan bagi bisnis kami, komunitas kreator, dan penjual di platform kami," tulis Jubir TikTok, yang dikutip Sabtu (4/7/2026).
Menurut data iPrice periode Januari-Maret 2022, Tokopedia tercatat sebagai marketplace dengan jumlah karyawan terbanyak yakni 7.409 orang.
Kemudian, disusul Shopee sebanyak 6.232 karyawan.
Menurut perusahaan, keputusan PHK bukanlah hal yang mudah, namun karyawan terdampak akan mendapat dukungan selama masa transisi.
Sebagai langkah tindak lanjut dari masa transisi perusahaan ini, pihak TikTok menyatakan, akan terus melakukan investasi yang baik untuk Tokopedia.
Perusahaan juga memiliki komitmen untuk terus memberdayakan seluruh ekosistem perekonomian yang ada di lini Tokopedia termasuk para pengguna dan pelaku usaha lokal.
"Kami akan terus berinvestasi untuk menjadikan Tokopedia sebagai platform yang lebih baik bagi pengguna dan penjual kami, serta terus memberdayakan pelaku usaha lokal dalam membangun ekosistem e-commerce yang berkelanjutan di Indonesia," tandasnya.
TikTok diketahui mengakuisisi 75,01 persen pada akhir tahun 2023 dan sisanya 24,99% dipegang oleh PT GoTo.
Cari Fakta
Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyatakan akan turun langsung menindaklanjuti informasi mengenai isu PHK di Tokopedia.
"Saya sedang mengatur waktu untuk bertemu langsung dengan para pekerja maupun pihak perusahaan. Kita tidak boleh hanya mendengar dari satu sisi. Pemerintah harus mendapatkan gambaran yang utuh mengenai apa yang sebenarnya terjadi," kata Said.
Menurut Said Iqbal, sektor ekonomi digital memiliki karakteristik yang berbeda dengan industri manufaktur sehingga setiap persoalan ketenagakerjaan harus dilihat secara komprehensif.
"Tokopedia dan TikTok merupakan bagian dari industri ekonomi digital berbasis platform. Karena itu, kami akan turun terlebih dahulu mencari fakta di lapangan. Saya akan mengajak Kementerian Ketenagakerjaan untuk bersama-sama melakukan pendalaman agar diketahui secara jelas akar persoalannya," ujarnya.
Ia menegaskan, apabila dalam proses pendalaman ditemukan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan, pemerintah akan mengambil langkah sesuai kewenangannya.
"Kalau ada pelanggaran terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan, tentu harus diluruskan. Negara hadir untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi dan seluruh ketentuan hukum dipatuhi," tegas Said.
Namun demikian, Said mengingatkan pemerintah juga perlu melihat kondisi bisnis yang dihadapi perusahaan.
Apabila persoalan yang terjadi berkaitan dengan dinamika pasar, perubahan model bisnis, atau tekanan ekonomi yang menyebabkan perusahaan mengalami kerugian, maka penyelesaiannya harus dilakukan melalui dialog yang konstruktif antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja.
"Tidak semua persoalan PHK memiliki penyebab yang sama. Kalau masalahnya berkaitan dengan situasi pasar atau kondisi bisnis perusahaan, tentu kita akan duduk bersama untuk mencari solusi terbaik yang tetap melindungi pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan usaha," jelasnya.
Ia mengatakan, pendekatan pemerintah saat ini mengedepankan penyelesaian langsung di lapangan. Model tersebut sebelumnya telah diterapkan dalam sejumlah kasus hubungan industrial dan berhasil mencegah terjadinya PHK terhadap ribuan pekerja.
"Pengalaman kami menunjukkan bahwa dialog yang difasilitasi pemerintah dapat menghasilkan solusi yang baik. Dalam salah satu kasus, sekitar 4.000 pekerja berhasil diselamatkan dari ancaman PHK melalui pendekatan tersebut. Karena itu, pendekatan yang sama akan kami lakukan terhadap persoalan di sektor ekonomi digital," ujar Said.
Dalam waktu dekat, Said menargetkan dapat bertemu dengan para pekerja Tokopedia dan TikTok bersama Kementerian Ketenagakerjaan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi yang terjadi.
"Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah akan terus hadir untuk melindungi pekerja sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat. Prinsipnya sederhana, setiap persoalan harus diselesaikan berdasarkan fakta, melalui dialog, dan dengan tetap menjunjung tinggi hukum yang berlaku," pungkas Said.
Tekanan Global
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan saat ini pemerintah belum mengetahui secara rinci perkembangan PHK tersebut namun, namun dia menilai tekanan terhadap dunia industri memang masih cukup besar akibat kondisi ekonomi global.
Menurut dia, kondisi tersebut tercermin dari indeks aktivitas manufaktur atau Purchasing Managers' Index (PMI) Indonesia yang turun dari zona ekspansi ke zona kontraksi.
"Cuman kalau secara umum sebenarnya, memang kan seperti yang angka PMI, PMI itu kan mengindikasikan industri manufaktur sekarang sebagian besar turun PMI nya dan bahkan beberapa masuk ke kontraksi," ujar Susiwijono di Kemenko Perekonomian, Jumat (3/7/2026).
Susiwijono menyebut, tekanan terhadap industri datang dari dua sisi sekaligus, yakni kenaikan biaya produksi dan melemahnya permintaan pasar.
Dari sisi input, pasokan bahan baku terganggu akibat konflik geopolitik global sehingga harga bahan baku menjadi lebih mahal. Sementara dari sisi output, permintaan ekspor melemah karena perdagangan global ikut melambat.
"Jadi kena di dua sisi memang industri ini. Nah itu yang harus hati-hati," terang dia.
Karena itu, pemerintah terus mengevaluasi sektor-sektor industri yang membutuhkan dukungan agar tetap bertahan.
Ia mencontohkan industri yang menggunakan bahan baku plastik sempat mengalami lonjakan harga hingga sekitar 115 persen. Untuk membantu industri tersebut, pemerintah memberikan stimulus berupa pembebasan bea masuk bahan baku.
"Kan kemarin contoh misalkan yang kena duluan bahan baku plastik itu kan tinggi sekali naiknya sampai 115 persen kan naiknya. Nah itu kena Kita kasih stimulus dulu pembebasan bea masuknya. Jadi memang harus kita evaluasi terus, Dan sektoral nanti harus kita tangani. Kalau enggak ya akan kena seperti itu," jelas Susiwijono.
23 Ribu Orang di PHK
Kementerian Ketenagakerjaan mencatat jumlah pekerja yang terkena PHK sepanjang Januari-Mei 2026 mencapai 23.470 orang.
Dari jumlah tersebut, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pekerja terdampak PHK terbanyak yakni 5.044 pekerja.
Kemudian Banten mencapai 2.596 orang, Jawa Timur sebanyak 2.332 pekerja, Kalimantan Selatan 1.841 pekerja, Kalimantan Timur 1.831 pekerja, DKI Jakarta 1.746 pekerja, Jawa Tengah: 1.515 pekerja, Sumatera Selatan 920 pekerja, Sumatera Utara 906 pekerja, dan sisanya provinsi lainnya.