Nasib ASN Tersangka Curat 6 Lokasi di Belitung Demi Biayai Kebutuhan Dua Pacar
Rusaidah July 04, 2026 04:25 PM

 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Inilah nasib AS (28), tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) di enam lokasi berbeda di Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung.

Jajaran Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Belitung mengamankan tersangka curat di enam lokasi berbeda.

Tersangka berinisial AS diamankan di sekitaran terminal Laskar Pelangi Tanjungpandan pada Rabu (1/7/2026). 

Baca juga: Rekam Jejak dan Harta Syah Afandin Bupati Langkat Diciduk OTT KPK saat Jamuan Makan Durian

Dari pemeriksaan intensif terungkap pelaku curat ternyata berstatus aparatur sipil negara (ASN).

"Setelah kami identifikasi, tersangka AS ini berstatus PNS di salah satu instansi yang ada di wilayah Kabupaten Belitung," ujar Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP Martuani Manik  saat menggelar konferensi pers pada Kamis (2/7/2026) sore. 

Manik menjelaskan tersangka diduga melakukan curat sebanyak tujuh kali di enam lokasi berbeda.

Karena dari enam TKP, terdapat satu lokasi yang dicuri sebanyak dua kali. 

Biayai Kebutuhan Dua Pacar

Dari hasil perbuatannya, tersangka berhasil mendapatkan uang puluhan juta yang digunakan untuk dua pacarnya serta keperluan pribadi. 

"Keterangan tesangka, uang itu untuk membiayai kebutuhan dua pacarnya, kemudian berfoya-foya ke tempat hiburan," ungkap Manik. 

Ia menjelaskan kronologis penangkapan berawal dari laporan satu korban yang beralamat di Kelurahan Pangkal Lalang. 

Selama melakukan penyelidikan, URC Resmob Satreskrim Polres Belitung harus mengumpulkan banyak video CCTV. 

Modus Selalu Pakai Penutup Muka dan Jaket

Tujuannya, untuk mencocokkan perjalanan pelaku dari lokasi kejadian hingga ke titik pemberhentian terakhir.

Bahkan tersangka menggunakan motor dua pacarnya secara bergantian yaitu Honda Scoopy dan Honda Beat. 

"Modus tersangka ini selalu sama, memakai sebo (penutup muka) dan jaket hitam. Sedangkan plat motor dilepas dan kembali dipasang di pemberhentian terakhir," kata Manik. 

Baca juga: Segini Harta Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Tersangka Baru Kasus MBG yang Punya Tanah Rp1 Miliar 

Baca juga: Sosok dan Harta Kekayaan Suhardiman Amby Bupati Kuansing Menghilang Setelah OTT KPK

Setelah petunjuk terkumpul ditambah keterangan saksi, tim URC langsung mencari keberadaan tersangka. 

Awalnya tersangka masih dalam perjalanan pulang dari wilayah Palembang menuju Belitung. 

"Akhirnya pelaku berhasil diamankan dan hasil interogasi awal, dia mengakui perbuatannya," kata Manik.

Lokasi pencurian tersangka:

1. 25 Maret dan 8 Mei 2026 pukul 01.00 WIB, Toko LN di Desa Tanjung Binga
2. 2 April 2026 pukul 01.00 WIB di Konter YP Desa Tanjung Binga
3. 25 Mei 2026 pukul 01.00 WIB, di Toko NR Desa Tanjung Binga
4. 1 Juni 2026 pukul 02.00.WIB di Toko WD, Kelurahan Pangkal Lalang
5. 8 Juni 2026 pukul 01.00 WIB di LL, Kelurahan Pangkal Lalang
6. 10 Juni 2026 pukul 01.00 WIB toko DP, Kelurahan Pangkal Lalang. 

(Posbelitung.co/Dede Suhendar) 



© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.