Penyebab KA Limex Sriwijaya Belum Beroperasi Meski Izin Kemenhub Sudah Terbit
Robertus Didik Budiawan Cahyono July 04, 2026 05:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang dan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung memberikan tanggapan terkait belum beroperasinya Kereta Api (KA) Limex Sriwijaya relasi Kertapati (Palembang)-Tanjungkarang (Lampung).

Baca juga: Gerbong KA Rajabasa Diremajakan, Dishub Dorong Masyarakat Kembali Naik Kereta Api

Meskipun izin operasi KA Limex Sriwijaya telah diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI).

Kemenhub RI telah menerbitkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 39 Tahun 2025 yang menjadi dasar pemberian izin operasi KA Limex Sriwijaya.

Namun, hingga saat ini kereta tersebut belum melayani penumpang karena masih terdapat sejumlah persiapan yang harus diselesaikan.

Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari mengatakan pengoperasian KA Limex Sriwijaya belum dapat dilakukan karena belum masuk dalam Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka).

"Untuk Limex belum bisa beroperasi karena belum ada dalam grafik perjalanan kereta api. Selain itu, rangkaian kereta apinya juga belum ada," kata Azhar saat dikonfirmasi, Sabtu (4/7/2026).

Menurutnya, meski izin operasi telah diterbitkan, KAI masih harus menyiapkan berbagai aspek operasional, mulai dari sarana hingga penyesuaian jadwal perjalanan kereta.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo mengatakan pihaknya belum memperoleh informasi terbaru mengenai jadwal operasional KA Limex Sriwijaya.

Ia menjelaskan, KA Limex Sriwijaya merupakan layanan kereta api komersial sehingga tarifnya diperkirakan berada di atas Rp150 ribu.

"Belum ada informasi terbaru kalau Limex. Itu jatuhnya kelas komersial, tarifnya di atas Rp150 ribu," ujarnya.

Bambang membandingkan dengan KA Rajabasa yang berstatus kereta ekonomi premium dan mendapatkan subsidi pemerintah sehingga tarifnya jauh lebih terjangkau.

"Kalau Rajabasa merupakan ekonomi premium yang bisa disubsidi sehingga tarifnya hanya sekitar Rp 32 ribu. Namun, pelayanan dan fasilitasnya sudah setara dengan kereta komersial," jelasnya.

Dengan demikian, meski izin operasi KA Limex Sriwijaya telah resmi terbit, masyarakat masih harus menunggu hingga seluruh persiapan operasional, termasuk penyediaan rangkaian kereta dan penyesuaian Gapeka, rampung sebelum layanan tersebut resmi beroperasi melayani rute Palembang-Lampung.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.