Kariyasa Adnyana Sebut Batasan Sipil-Militer di Sekolah Rakyat Harus Jelas: Berlandaskan Prinsip
Ngurah Adi Kusuma July 04, 2026 06:03 PM

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Rencana pemerintah melibatkan sekitar 1.000 taruna Akademi Militer (Akmil) dalam masa orientasi program Sekolah Rakyat yang dijadwalkan pada 1-7 Agustus 2026 mendatang, menuai gelombang pro dan kontra. 

Menanggapi situasi ini, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Kariyasa Adnyana, angkat bicara dan mengingatkan agar dunia pendidikan tetap berjalan di jalur pedagogis yang inklusif serta humanis, bukan militeristik.

Menurut Kariyasa, Sekolah Rakyat dirancang sebagai program afirmasi yang krusial untuk memutus belenggu kemiskinan. 

Oleh sebab itu, akses pendidikan bagi kelompok masyarakat rentan ini wajib mengedepankan karakteristik khusus yang berbasis pada pemberdayaan sosial.

Baca juga: Pemerintah RI dan Jerman Tingkatkan Validitas Data, Mitigasi Perubahan Iklim Atasi Data Emisi Daerah

"Sekolah Rakyat dibangun untuk memperluas akses pendidikan dan pemberdayaan sosial,”

“Karena itu, pendekatan yang digunakan harus tetap berlandaskan prinsip pendidikan yang humanis dan berpusat pada peserta didik," ujar Kariyasa Adnyana pada, Sabtu 4 Juli 2026. 

Merespons kekhawatiran dari SETARA Institute terkait potensi kaburnya batasan antara wilayah sipil dan militer, legislator asal Bali ini meminta pemerintah untuk lebih peka dalam menempatkan fungsi instansi negara. 

Ia menegaskan bahwa sektor pendidikan nasional idealnya dikomandoi oleh para guru, tenaga kependidikan, serta pekerja sosial yang memang memiliki keahlian di bidang tersebut.

Baca juga: Penutupan SPMB Tingkat SMP Tahun Ajaran 2026/2027: Pendaftaran Tahap 5 Berakhir Hari ini

"Fraksi PDI Perjuangan sangat mendukung penguatan karakter peserta didik,”

“Namun, pembentukan karakter itu harus dilakukan dengan cara-cara yang tepat, yang mengedepankan nilai-nilai pendidikan nasional,”

“Kita harus memastikan peran guru dan institusi sipil tetap menjadi aktor utama dalam setiap penyelenggaraan pendidikan," tambah Kariyasa.

Lebih lanjut, Kariyasa menggarisbawahi pentingnya menjaga profesionalisme tiap-tiap lembaga negara agar tetap selaras dengan tupoksinya. 

Pemerintah dituntut mampu menarik garis batas yang tegas dan proporsional antara ranah pertahanan negara dan domain pendidikan sipil.

Baca juga: Jadwal PKB Minggu 5 Juli 2026, Lomba Masatua Bali hingga Parade Wayang Kulit Bali

"Jangan sampai kebijakan yang diambil justru menimbulkan resistensi atau kekhawatiran di masyarakat,”

“Kita ingin Sekolah Rakyat menjadi ruang belajar yang nyaman, partisipatif, dan mampu memberdayakan masyarakat rentan,”

“Oleh karena itu, mari kita kembalikan fokus orientasi program ini pada metode pedagogis yang humanistik dan berorientasi pada pengembangan potensi peserta didik," tutup Kariyasa.

Sebagai bentuk tanggung jawab politik, Fraksi PDI Perjuangan di Komisi VIII DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi pelaksanaan Sekolah Rakyat. 

Langkah ini diambil guna memastikan program berjalan sesuai regulasi undang-undang pendidikan dan selalu menempatkan kepentingan terbaik siswa sebagai prioritas utama. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.