TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI– Ironi nasib pilu wanita bisu dan tuli di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi korban kekerasan seksual, dihantam pelaku hingga mengalami pendarahan lalu keguguran.
Tindakan ini dilakukan pelaku, usai panik korban ternyata telah mengandung anak sendiri.
Insiden nahas ini dialami korban MI (30), warga Kendari.
Sementara pelaku merupakan tetangganya sendiri inisial LOK (51).
Memanfaatkan kondisi korban disabilitas ini, pelaku nekat menyetubuhi hingga 9 kali.
Baca juga: Pria 51 Tahun 9 Kali Rudapaksa Wanita Disabilitas di Abeli Kendari, Korban Dipukul hingga Keguguran
Perlakuan sadis ini dilakukan pelaku di bawah pohon enau, pada siang maupun malam hari.
Tak terima tindakan yang dilakukan pelaku, korban didampingi kerabatnya membuat laporan ke Polresta Kendari, Jumat (3/7/2026).
Menindak lanjuti laporan korban, Tim URC Buser77 Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Hingga akhirnya penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, bersama Kanit URC Buser77 Ipda Muh Ichsan Aqsyar Rahman membuahkan hasil.
LOK diringkus saat tengah terlelap tidur pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 02.30 WITA di rumahnya.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, menjelaskan akibat penganiayaan fisik yang bertubi-tubi tersebut, korban akhirnya mengalami keguguran fatal.
“Pada Jumat (3/7/2026) sekira pukul 20.45 WITA, korban mengalami keguguran. Janin bayi tersebut jatuh di kamar mandi rumah korban," ungkapnya Jumat (3/7/2026).
Terbongkarnya Kasus Pencabulan
Kompol Welliwanto Malau mengungkapkan kasus ini terbongkar setelah kerabat korban berinisial NU (30) mendapatkan informasi dari rekan sesama disabilitas korban.
Di mana, teman korban mengungkap insiden pelik yang dialami MI tersebut.
Mendengar cerita memilukan tersebut, NU merasa keberatan dan langsung membuat laporan resmi ke Mapolresta Kendari.
Polisi langsung mendampingi korban untuk melakukan visum di RS Bhayangkara Kendari.
“Saat kejadian itu, pelaku menghantam atau memukul perut korban, hingga mengalami sakit hebat, hingga akhirnya mengalami keguguran, dan kami telah mengantongi hasil visum korban tersebut,” tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)