Aiptu N Oknum Polisi di Tegal yang Aniaya-Siram Air Keras Istri Siri Diringkus Polisi
Hendrik Budiman July 04, 2026 07:54 PM

 

TRIBUNBENGKULU.COM - Seorang oknum anggota kepolisian berinisial Aiptu N di Kota Tegal diamankan setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap perempuan yang disebut sebagai istri sirinya. 

Korban diduga mengalami kekerasan fisik hingga disiram cairan yang diduga air keras, sementara kasus tersebut kini tengah ditangani aparat kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasus bermula dari dugaan penyekapan dan penganiayaan berat yang melibatkan seorang oknum anggota berinisial Aiptu N, anggota Polres Tegal Kota, Jawa Tengah.

Aiptu N kini telah diamankan dan ditahan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kuasa hukum korban Raden Reza Pramadia mengungkapkan, tindakan keji tersebut diduga mencapai puncaknya pada September 2025 lalu. 

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka bakar serius setelah diduga disiram air keras oleh pelaku.

Baca juga: Klarifikasi Menhut Raja Juli soal Isu Amplop Direspons Kuasa Hukum Bupati Kuansing

Tak hanya itu, korban juga sempat mendapatkan tekanan mental yang sangat berat.

"Terakhir itu korban dipaksa membuat sabu sendiri dan ada satu hal, disiram oleh yang diduga air keras. Kejadian paling parah itu bulan September 2025 hingga korban harus dibawa ke rumah sakit, tetapi memang si terduga pelaku ini tidak bertanggung jawab," ungkap Reza saat memberikan keterangan, dikutip Tribunsumsel.com dalam siaran Kompas Tv, Sabtu (4/7/2926).

Didampingi oleh tim kuasa hukumnya, korban akhirnya melayangkan laporan resmi ke Bareskrim Polri demi mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.

Komitmen Polri: Pelaku Resmi Ditahan

Merespons kasus yang mencoreng institusi tersebut, Kapolres Tegal Kota, AKBP Heru Antariksa Cahya, menyebut salah satu anggotanya ditangkap karena terlibat dugaan penganiayaan.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian langsung bergerak cepat dengan menangkap dan menahan Aiptu N sebagai bentuk komitmen Polri dalam menindak tegas setiap pelanggaran anggota tanpa pandang bulu.

"Mengenai penganiayaan yang melibatkan salah satu oknum personel Polres Tegal Kota, dalam hal ini dari Bidpropam Polda Jawa Tengah sudah bertindak cepat kemarin menindaklanjuti terhadap oknum berinisial N tersebut. Sudah dilakukan pengamanan, pemeriksaan, dan saat ini sudah dilakukan penahanan," tegas AKBP Heru Antariksa.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.