TRIBUN-MEDAN.COM – Peristiwa kecelakaan lalu lintas di ruas Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) arah Pondok Pinang, Jumat (3/7/2026), menyisakan duka mendalam bagi jajaran kepolisian.
Anggota Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Aipda Endang Karyana, meninggal dunia saat bertugas memberikan bantuan kepada pengemudi truk ringan yang mengalami gangguan di tengah perjalanan.
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Reiki Indra Brata Manggala, menjelaskan bahwa sekitar pukul 10.50 WIB korban tengah melakukan patroli.
Ia berhenti untuk membantu kendaraan Light Truck Toyota nopol AD-8974-WW yang mogok.
Namun, dari arah Tangerang melaju kendaraan Isuzu Wing Box nopol B-9663-TXW yang dikemudikan sopir berinisial YN (47).
Truk tersebut menabrak bagian belakang Light Truck hingga terdorong ke arah kiri dan menimpa Aipda Endang.
Akibat benturan keras, korban mengalami luka berat di bagian kaki kanan.
Ia segera dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati, namun nyawanya tak tertolong.
Pada pukul 15.11 WIB, tim medis menyatakan Aipda Endang meninggal dunia.
Pengakuan Sopir dan Proses Hukum
Sopir truk Isuzu Wing Box, YN, mengaku kepada polisi bahwa dirinya mengantuk saat mengemudi.
Hal itu membuatnya kehilangan kendali hingga menabrak kendaraan di depannya.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Reza Hafiz Gumilang, menegaskan bahwa YN telah diperiksa dan ditahan.
“Pengemudi wing box kami lakukan penahanan karena dia mengantuk sehingga menabrak kendaraan light truk yang sedang gangguan,” ujarnya, Sabtu (4/7/2026).
Meski demikian, pihak kepolisian belum menyampaikan pasal yang akan dikenakan terhadap YN.
Barang bukti berupa dua kendaraan, STNK, dan SIM telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Kehilangan Besar bagi Institusi
Aipda Endang Karyana, yang berdomisili di Kedung Halang, Bogor, meninggalkan seorang istri dan dua anak.
Jenazahnya disemayamkan di rumah duka sebelum dimakamkan di TPU Kampung Cicageur, Desa Padasuka, Cibatu, Garut, Jawa Barat, Sabtu (4/7/2026) pukul 10.00 WIB.
Kehilangan ini menjadi pukulan berat bagi jajaran Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya.
Endang dikenal sebagai Banit Induk 4 Sat PJR yang berdedikasi dalam menjalankan tugas di lapangan.
Peristiwa tragis ini terjadi hampir bersamaan dengan kasus lain yang melibatkan aparat kepolisian di Sumatera Utara.
Seorang anggota Polres Tapsel, Aipda Habidin Rambe, diamankan setelah sengaja menabrak mobil warga karena curiga istrinya berselingkuh.
Kasus tersebut kini ditangani Bid Propam Polda Sumut, dan yang bersangkutan ditempatkan dalam penempatan khusus (Patsus). Selengkapnya Baca: UPDATE Kasus Penabrakan Mobil Ditumpangi Luhut Hutapea dan Istri oleh Aipda HS Rambe: Sudah Dipatsus
(*/Tribun-medan.com)