TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepolisian mengungkap identitas pelaku dan korban dalam kasus penikaman yang terjadi di Jalan Diponegoro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu (4/7/2026).
Terduga pelaku diketahui merupakan seorang pemuda berinisial MAF (20), warga sipil.
Sementara korban meninggal dunia berinisial T (53), yang juga merupakan warga sipil.
Adapun satu orang lainnya yang mengalami luka serius merupakan anggota TNI AD dari Kodim 1418/Mamuju.
Baca juga: VIDEO Detik-detik Keributan di Depan King Karaoke Mamuju, Libatkan Oknum TNI, Satu Orang Tewas
Peristiwa tersebut terjadi di depan King Karaoke, Jalan Diponegoro, dan sempat menghebohkan warga sekitar.
Bercak darah terlihat di sejumlah titik di lokasi kejadian usai insiden tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi, korban berinisial T sempat berlari setelah mengalami luka tikam di bagian perut sebelum akhirnya dievakuasi ke RS Bhayangkara Mamuju.
Korban sempat mendapatkan penanganan medis, namun nyawanya tidak tertolong.
Korban dinyatakan meninggal dunia sesaat setelah tiba di rumah sakit.
Sementara itu, anggota TNI AD dari Kodim 1418/Mamuju mengalami dua luka tusuk di bagian punggung.
Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di RS Mitra Manakarra Mamuju.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman, mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
"Kasus ini masih didalami pihak kepolisian. Korban luka merupakan anggota TNI," kata Iptu Herman.
Hingga kini, polisi belum mengungkap secara rinci motif penikaman maupun kronologi lengkap kejadian.
Seluruh pihak yang terkait masih menjalani pemeriksaan dalam proses penyidikan.
Polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta dalam peristiwa yang menewaskan satu warga sipil dan menyebabkan seorang anggota TNI AD mengalami luka serius.(*)