Laporan Wartawan TribunJatim.com, Madchan Jazuli
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK – Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Gerakan Tengok Bawah Masalah Kemiskinan (GERTAK) terus menjadi pintu utama masyarakat Trenggalek dalam mengakses berbagai layanan sosial.
Sepanjang Juni 2026, layanan satu pintu yang dikelola Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Trenggalek menerima ratusan permohonan, dengan mayoritas berkaitan dengan layanan BPJS Kesehatan.
Data rekapitulasi Dinsos PPPA menunjukkan, selama periode 2 hingga 30 Juni 2026 terdapat 219 permohonan yang diajukan masyarakat melalui SLRT GERTAK. Sebagian besar laporan tersebut telah ditindaklanjuti dan diselesaikan sesuai prosedur.
Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Trenggalek, Habib Solehudin, mengatakan dari total permohonan yang masuk, 164 laporan atau sekitar 74,89 persen telah disetujui. Sementara 55 laporan atau 25,11 persen masih dalam proses verifikasi maupun melengkapi persyaratan administrasi.
"Sementara itu, ada 55 laporan atau 25,11 persen yang saat ini statusnya masih dalam proses atau belum memenuhi persyaratan dan masih menunggu hasil," terang Habib saat dikonfirmasi, Sabtu (4/7/2026).
Menurut Habib, sejak pertama kali diluncurkan pada 17 April 2017 hingga 30 Juni 2026, SLRT GERTAK telah menangani 39.093 permohonan dari masyarakat Trenggalek. Rata-rata terdapat sekitar 15 aduan setiap hari yang masuk melalui layanan tersebut.
Baca juga: Seleksi Perangkat Desa di Trenggalek Bakal Gunakan CAT, Bupati Mas Ipin: Kurangi Risiko Penyimpangan
Berdasarkan sebaran wilayah, Kecamatan Trenggalek menjadi daerah dengan jumlah permohonan tertinggi selama Juni 2026, yakni sebanyak 34 permohonan.
Jumlah tersebut diikuti Kecamatan Karangan dengan 29 permohonan, Kecamatan Pogalan 28 permohonan, Kecamatan Tugu 23 permohonan, serta Kecamatan Durenan sebanyak 22 permohonan.
"Setelah Kecamatan Kota, disusul oleh Kecamatan Karangan dengan 29 permohonan, Pogalan 28 permohonan, Tugu 23 permohonan, dan Kecamatan Durenan ada 22 permohonan," ulasnya.
Habib menjelaskan, dari seluruh jenis layanan yang tersedia, permohonan terkait BPJS Kesehatan masih menjadi kebutuhan utama masyarakat.
Sepanjang Juni 2026 tercatat 208 permohonan berkaitan dengan layanan BPJS Kesehatan. Sementara layanan lainnya terdiri atas keringanan biaya kesehatan sebanyak lima permohonan, bantuan akomodasi tiga permohonan, santunan dua permohonan, serta layanan sosial lainnya satu permohonan.
Menurutnya, tingginya pemanfaatan layanan tersebut menunjukkan masyarakat semakin memahami keberadaan kanal aduan resmi yang disediakan pemerintah daerah.
"Kami mengapresiasi keaktifan warga dalam memanfaatkan kanal aduan resmi ini," paparnya.
Dinsos PPPA Trenggalek menegaskan setiap aduan yang masuk menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sosial agar semakin mudah diakses, cepat, responsif, dan tepat sasaran.
Habib juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memanfaatkan SLRT GERTAK sebagai sarana memperoleh layanan sosial maupun menyampaikan berbagai kebutuhan.
"Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat," pungkasnya.