Akhir Juli 2026, 18 Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Tana Tidung Rampung 100 Persen
Junisah July 04, 2026 09:14 PM

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih  ( KDMP ) di Kabupaten Tana Tidung Kalimantan Utara terus menerus pengerjaannya yang mana dari 32 desa akan terbangun sebanyak 18 gedung koperasi

Hingga akhir Juni 2026 dua diantaranya telah rampung 100 persen dan ditargetkan seluruh pembangunan selesai pada akhir Juli mendatang.

Komandan Kodim ( Dandim )  0914/Tana Tidung, Letkol Arm Raden Florensius Ferdian Ricarda mengatakan percepatan pembangunan dilakukan untuk memenuhi target pemerintah pusat agar seluruh koperasi desa siap beroperasi.

"Sampai saat ini dari total 32 desa di Kabupaten Tana Tidung, ada 18 desa yang kita bangun gedung koperasinya dan yang  sudah selesai 100 persen ada dua di Tideng Pale dan Sesayap Selor, selanjutnya kami upayakan empat desa lagi, yakni Sebidai, Sebawang, Gunawan, dan Buong Baru segera menyusul," ujar Letkol Florensius kepada TribunKaltara.com, Sabtu (4/7/2026).

Baca juga: 7 Gedung Koperasi Merah Putih di Tarakan Proses Dibangun, Juwata Permai dan Kampung Empat Rampung 

Ia menjelaskan, pembangunan tersebut ditargetkan tuntas sebelum akhir Juli 2026 sesuai arahan pemerintah pusat.

"Kita upayakan sesuai target pemerintah, akhir Juli harus sudah 100 persen semua. Dari pembangunan yang sedang berjalan ini kami optimistis bisa mengejar target tersebut," katanya.

Namun, tidak seluruh desa di Kabupaten Tana Tidung dapat dibangun gedung Koperasi Desa Merah Putih.

Menurutnya, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya jumlah penduduk minimal 500 jiwa dan lokasi pembangunan harus berada di atas lahan milik desa, kecamatan, atau pemerintah daerah yang telah bersertifikat.

"Kenapa dari 32 desa hanya 18 yang dibangun, karena sebagian besar desa belum memenuhi syarat, terutama jumlah penduduk yang masih di bawah 500 jiwa. Itu berdasarkan data Kemendagri," jelasnya.

Baca juga: Dinilai Perkuat Ekonomi Masyarakat, Ketua DPRD Kaltara Dukung Koperasi Desa Merah Putih

Ia mencontohkan Desa Kapuak yang sebelumnya sempat diusulkan, namun belum dapat disetujui karena belum memenuhi ketentuan jumlah penduduk.

Meski demikian, desa dengan jumlah penduduk kecil tetap dapat bergabung dengan desa lain sepanjang memenuhi ketentuan administrasi dan berbadan hukum.

"Seperti Mendupo dan Periuk, koperasinya digabung sehingga memenuhi syarat dan masyarakat dua desa tetap bisa memanfaatkan koperasi tersebut," pungkasnya.

(*)

Penulis : Rismayanti 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.