Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan, Maturidi Ismail mengimbau seluruh pemerintah desa, kelurahan, serta pengurus Desa Tangguh Bencana (Destana) di wilayah pesisir untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul status aktivitas Gunung Anak Krakatau yang masih berada pada Level III (Siaga).
Baca juga: BPBD Lampung Imbau Warga Waspadai Hoaks Erupsi Gunung Anak Krakatau
Maturidi mengatakan, peningkatan kesiapsiagaan perlu dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dampak aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.
"Kami mengimbau seluruh kepala desa, lurah, dan pengurus Destana di wilayah pesisir agar meningkatkan kewaspadaan serta terus memantau perkembangan informasi resmi terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau," kata Maturidi, Sabtu (4/7/2026).
Ia meminta pemerintah desa dan kelurahan secara rutin memantau informasi resmi yang diterbitkan Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Hargopancuran maupun instansi berwenang lainnya.
Selain itu, perangkat desa diminta memastikan jalur evakuasi beserta sarana pendukungnya dalam kondisi siap digunakan apabila sewaktu-waktu diperlukan.
BPBD juga mengingatkan agar sistem peringatan dini di setiap wilayah pesisir dipastikan berfungsi dengan baik.
Komunikasi kepada masyarakat, terutama yang bermukim di kawasan sempadan pantai, harus terus dilakukan agar warga tetap tenang namun tidak mengabaikan potensi risiko.
"Pastikan jalur evakuasi dan sistem peringatan dini berfungsi dengan baik. Tingkatkan komunikasi dengan masyarakat di wilayah pesisir agar tetap tenang, tetapi selalu siap mengikuti arahan pemerintah apabila terjadi perkembangan situasi," ujarnya.
Maturidi menambahkan, pemerintah desa dan tim Destana diminta segera berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Lampung Selatan apabila menemukan kendala maupun perkembangan situasi di lapangan.
"Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Karena itu, kami berharap seluruh unsur pemerintah desa dan masyarakat dapat meningkatkan kesiapsiagaan serta terus mengikuti informasi resmi dari pemerintah," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )