TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Hasil seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD Negeri tahun 2026 di Kota Pekanbaru akhirnya diumumkan.
Total umlah kuota terisi pada SPMB kali ini mencapai 9.750 anak.
Padahal jumlah kuota atau daya tampung yang tersedia dalam SPMB kali ini sebanyak 12.861 kursi. Mereka yang mendaftar dalam SPMB kali ini kebanyakan memilih Jalur Domisili.
Data dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, pendaftar dari Jalur Domisili sebanyak 9.220 orang calon peserta didik.
Pendaftar Jalur Affirmasi sebanyak 384 orang calon peserta didik.
Ada juga yang mendaftar lewat Jalur Mutasi atau perpindahan orang tua sebanyak 146 orang calon peserta didik. Mereka bisa mulai melakukan daftar ulang pada, Senin (6/7/2026).
"Proses daftar ulang berlangsung dua hari, mereka bisa mendaftar hingga 8 Juli 2026," terang Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan kepada Tribunpekanbaru.com, Sabtu (4/7/2026).
Menurutnya, orangtua calon peserta didik bisa mengakses Hasil Pengumuman SPMB Tingkat SD Negeri tahun 2026 lewat laman sd.spmbpekanbaru.id.
Ia menilai pengumuman ini sebagai bentuk tranparansi Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menyajikan informasi tentang hasil seleksi dalam SPMB.
"Orangtua calon peserta didik bisa melihat langsung hasil pengumuman melalui akun pendaftaran masing-masing di laman resmi SPMB SD Pekanbaru," paparnya.
Pihaknya menyadari bahwa saat ini masih terdapat sisa kuota daya tampung sebanyak 3.350 kursi. Kuota yang belum terisi ini menyebar di 108 SD Negeri di berbagai kecamatan.
Ada rencana sisa kuota ini untuk menyukseskan program strategis Wali Kota Pekanbaru yakni gerakan Zero Anak Putus Sekolah.
Kebijakan ini menjadi jaminan bagi warga Pekanbaru untuk memperoleh kesempatan mengenyam bangku sekolah.
"Proses Pemenuhan Kuota Sisa akan dilaksanakan, bagi masyarakat yang anaknya belum tertampung, yang teknisnya dalam waktu dekat akan diinformasikan," tuturnya.
(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)