Hadiri HUT Ke-26 APKASI di Sumut, Bupati Empat Lawang Kawal Revisi UU Pemerintahan Daerah
tarso romli July 04, 2026 11:27 PM

 

SRIPOKU.COM, EMPAT LAWANG - Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad, menghadiri Dialog Otonomi Daerah dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI). Agenda berskala nasional tersebut dipusatkan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.

Pada sesi kedua pertemuan tersebut, para kepala daerah dari berbagai kabupaten di Indonesia mengikuti Dialog Otonomi Daerah secara intensif.

Forum kali ini mengangkat tema strategis: "Konsultasi Publik Masukan APKASI terhadap Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah."

Dalam forum tersebut, para bupati menyampaikan berbagai pandangan, evaluasi, serta masukan taktis terkait revisi regulasi yang selama ini menjadi landasan utama penyelenggaraan roda pemerintahan di daerah.

Baca juga: Bupati Askolani Hadiri Rapat Kerja Nasional XVII APKASI di Jakarta 

Joncik Muhammad menyampaikan bahwa keikutsertaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang dalam forum ini merupakan bentuk komitmen konkret untuk memperjuangkan penguatan otonomi daerah. 

Tujuannya agar regulasi baru ke depan semakin efektif dalam mendorong pembangunan dan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Kami hadir bersama rekan-rekan kepala daerah dari seluruh Indonesia untuk memberikan masukan konstruktif terhadap revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Harapan kami, regulasi yang dihasilkan nantinya mampu memperkuat kewenangan daerah, meningkatkan kemandirian fiskal, serta memberikan dampak nyata bagi warga," ujar Joncik, Sabtu (4/7/2026).

Menurut Joncik, ruang dialog yang difasilitasi oleh APKASI ini menjadi wadah krusial bagi pemerintah kabupaten untuk menyuarakan aspirasi, kendala teknis, serta pengalaman riil dalam pelaksanaan otonomi di lapangan.

"Kabupaten Empat Lawang berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam setiap pembahasan kebijakan strategis nasional. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah harus diperkuat agar implementasi pembangunan di daerah bisa berjalan lebih efektif, adil, dan merata," tambahnya.

Baca juga: Bupati Lahat Bursah Zarnubi Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum APKASI

Melalui forum konsultasi publik ini, APKASI diharapkan dapat menghimpun seluruh poin rekomendasi dari pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia untuk diserahkan ke DPR RI dan pemerintah pusat. 

Pengawalan ini krusial agar revisi undang-undang tersebut melahirkan regulasi yang lebih adaptif terhadap tantangan pembangunan daerah di masa depan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.