– Wali Kota Solo Respati Ardi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Surakarta terkait pemasangan baliho ulang tahun kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Respati Ardi dilaporkan LBH Mega Bintang pada Jumat (3/7/2026).
Sekretaris Operasional LBH Mega Bintang, Muhammad Arnas, menyebut pihaknya menduga terdapat penyalahgunaan wewenang dalam pemasangan baliho tersebut.
Satu hal yang disoal yakni meski biaya pemasangan disebut berasal dari dana pribadi, baliho itu tetap mencantumkan nama Pemerintah Kota Solo.
“Kami sudah menyampaikan ke kejaksaan adanya dugaan korupsi yang dilakukan Wali Kota terkait pemasangan baliho ucapan ulang tahun Presiden ke-7 RI Jokowi,” ungkapnya.
Arnas menilai pemasangan baliho tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut.
“Kemarin sudah jelas bahwa Pak Wali Kota menyatakan siap salah. Kominfo menyatakan menggunakan uang pribadi. Di situ tertulis menggunakan nama Pemkot Solo,” jelasnya.
Dalam laporan tersebut, Arnas bertindak sebagai kuasa hukum dua pelapor, yakni Tri Sapto dan Budi Kuswanto.
Ia berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan tersebut. Menurutnya, baliho ucapan ulang tahun untuk Jokowi dipasang di tujuk titik selama beberapa hari.