Oleh: Buchari Mengge
Antusias Sosiologi Digital Departemen Sosiologi FISIP Universitas Hasanuddin
TRIBUN-TIMUR.COM - FIFA resmi menerapkan Prestianni Rule pada Piala dunia 2026.
Gelandang Timnas Paraguay Miguel Almiron dan Pemain bertahan Equador Piero Hincapié menjadi korban pertama dan kedua dalam sejarah sepak bola dunia yang diusir dari lapangan.
Karena aturan ini, bukan karena tekel keras terhadap lawan atau protes keras terhadap wasit, melainkan karena menutupi mulutnya saat berbicara kepada lawan main di Piala Dunia 2026.
Secara teknis, aturan ini sederhana “menutup mulut saat berkonfrontasi dengan lawan dianggap sebagai upaya menyembunyikan ujaran diskriminatif, dan harus diganjar kartu merah, tanpa perlu pembuktian isi ucapan”.
Namun di balik kesederhanaan teknis itu, tersimpan pertanyaan yang jauh lebih rumit, mengapa regulasi lapangan ini justru hanya menjangkau pemain, sementara fenomena diskriminasi jauh lebih masif bergolak di luar lapangan?
Tak ada yang menafikan bahwa sepak bola adalah arena sosial yang dibangun di atas logika identitas collective effervescence, momen ketika individu larut dalam kerumunan dan menghasilkan energi kolektif yang melampaui batas norma individual.
Energi itu kerap berubah menjadi sesuatu yang gelap baik di stadion maupun di luar stadion.
Dalam laporan statistik resmi musim 2021/22, Kick It Out mencatat bahwa rasisme menjadi bentuk diskriminasi yang paling banyak dilaporkan, mencakup 54 persen dari total seluruh laporan yang masuk.
Di ranah digital, selama Piala Dunia Qatar 2022 FIFA melalui Social Media Protection Service (SMPS) yang telah memindai lebih dari 20 juta unggahan di lima platform media sosial mengkonfirmasi 19.636 unggahan yang bersifat diskriminatif, mengancam, dan abusif di mana rasisme menyumbang 10,7?ri seluruh kategori yang terdeteksi.
Pada final EURO 2020 dan AFCON 2022, SMPS juga menemukan rasisme dan homofobia mencapai 78?ri seluruh ujaran kebencian yang terdeteksi di Twitter dan Instagram - dan lebih dari 55 % pemain yang tampil di kedua laga final itu menerima beberapa bentuk pelecehan diskriminatif.
Data terbaru SMPS dalam laman resmi FIFA yang dirilis pada 1 Juli 2026 mengungkap bahwa selama piala dunia 2026.
SMPS telah memindai kurang lebih 6 juta postingan dan komentar, 225.000 psotingan dan komentar dianggap mencurigakan, dan setelah diteliti lebih jauh ditemukan 89.000 postingan yang terbukti “abusive post” - konten kasar, pelecehan, dan ujaran kebencian.
Fenomena ini menunjukkan bahwa rasisme dan diskriminasi dalam sepak bola bukan sekadar ekspresi individu - melainkan perilaku yang terstruktur secara sosial.
Survei YouGov untuk Sky Sports News mencatat bahwa 62 % penonton yang hadir langsung di stadion mengaku khawatir akan menyaksikan pemain menerima ujaran rasis.
Sementara 60 % merasa hukuman terhadap pelaku rasisme di tribun stadion selama ini tidak cukup keras.
Publik tahu bahwa diskriminasi itu salah namun norma kelompok di dalam stadion kerap mendorong perilaku tersebut.
Inilah yang disebut we-group dynamics - kata sosiolog Norbert Elias (1966) sebagai mekanisme solidaritas internal kelompok yang dibangun di atas dehumanisasi kelompok luar.
Dalam konteks suporter fanatik, lawan bukan sekadar tim rival, lawan adalah liyan yang boleh dinistakan.
Nyanyian bernada rasis, lemparan benda ke lapangan hingga serangan siber terhadap pemain lawan, semua itu adalah ekspresi dari logika identitas melalui penghinaan terhadap yang lain.
Konteks Indonesia memberikan ilustrasi yang tidak bisa diabaikan. Pada 25 Maret 2025, ratusan suporter di sektor 19 Stadion Utama Gelora Bung Karno meneriakkan slogan xenophobia terhadap skuad Bahrain di menit ke-80 pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026.
FIFA, melalui sistem monitoring anti-diskriminasi yang beroperasi secara real-time, mendeteksi pelanggaran itu dan menjatuhkan dua sanksi kepada PSSI berupa denda USD 25.000 (setara Rp 413 juta) berdasarkan Pasal 15 Kode Disiplin FIFA, dan pengurangan 15 % kapasitas penonton pada laga kandang berikutnya.
Di dalam Liga domestik, kasusnya tak kalah pelik, Yance Sayuri dan Yakob Sayuri pemain Malut United menjadi sasaran serangan rasisme di media sosial setelah laga melawan Persib Bandung pada Desember 2025.
Sementara pemain persipura Ruben Sanadi menerima ujaran rasis dari suporter Persiku Kudus pada Januari 2026, menunjukkan bahwa diskriminasi berbasis etnis di sepak bola Indonesia masih terus berlangsung.
Prestianni Rule menjawab satu celah kecil - pemain yang menyembunyikan ujaran diskriminatif di balik tangannya, tapi celah yang jauh lebih besar di luar lapangan, di tribun stadion, di media sosial bergemuruh nyanyian diskriminatif tanpa ada "tangan" yang menutupi mulut belum terjangkau oleh regulasi yang sama.
Regulasi yang menyasar individu di lapangan tanpa menyentuh struktur sosial di luar lapangan, di stadion, di media sosial adalah regulasi yang timpang. Prestianni Rule adalah langkah yang benar, namun baru setengah jalan.
Pertanyaan yang lebih mendesak bukan bagaimana menghukum pelaku diskriminatif melalui mulut yang tertutup, melainkan bagaimana mengurai konstruksi sosial yang membuat ribuan mulut terbuka, berteriak kata-kata rasis, tanpa rasa bersalah, di bawah naungan ikatan kerumunan kuat.
Rekonstruksi norma komunitas suporter diperlukan - bukan dari luar melalui larangan dan sanksi semata, melainkan dari dalam. Pierre Bourdieu (1980) mengingatkan bahwa perubahan perilaku yang bertahan lama hanya bisa terjadi bila habitus - disposisi mental dan kultural yang mengatur tindakan - ikut berubah.
Artinya, menekan diskriminasi tidak cukup diselesaikan melalui field dengan “tidak menutup mulut”, kamera pengawas dan ancaman denda, tapi dibutuhkan transformasi budaya dari dalam komunitas fans-supporter.
Respons FIFA terhadap kasus Indonesia vs Bahrain secara tidak langsung mengkonfirmasi logika ini.
Selain sanksi finansial, FIFA secara eksplisit mewajibkan PSSI menyusun rencana komprehensif melawan diskriminasi dan memasang spanduk anti-diskriminasi di stadion - sebuah pengakuan bahwa hukuman saja tidak cukup tanpa rekayasa kultural yang menyertainya.
Pelajaran dari jaringan Football Against Racism in Europe (FARE), yang berdiri sejak 1999 dan kini beranggotakan lebih dari 150 komunitas supporter di hampir 40 negara Eropa, membuktikan bahwa pendekatan berbasis komunitas - menghubungkan komunitas suporter dengan organisasi minoritas etnis dan migran - mampu mengubah dinamika internal komunitas secara substansial dibanding regulasi top-down semata.
Kampanye FARE tahunan melalui Action Week, yang pernah berhasil menjangkau lebih dari 600.000 penonton langsung di pertandingan Liga Champions, menunjukkan bahwa skala perubahan normatif yang signifikan itu mungkin dicapai bila sepak bola diposisikan sebagai ruang pembelajaran sosial, bukan sekadar tontonan.
Inklusi kultural-struktural bukan hanya di tribun stadion tetapi juga di luar stadion, di media sosial. FARE secara konsisten menyoroti bahwa minoritas etnis secara historis kurang terwakili di stadion sebagai penonton, bukan hanya sebagai pemain.
Ketika komposisi sosial di luar lapangan lebih beragam, mekanisme kontrol sosial informal pun bergeser, ujaran diskriminatif menjadi lebih sulit dilontarkan secara terbuka karena target diskriminasi hadir sebagai sesama anggota komunitas.
Akhirnya, sepak bola adalah cermin masyarakat, dan jika cermin itu masih memantulkan rasis dan diskriminasi, maka persoalannya bukan hanya pada pemain yang menutup mulutnya, tetapi pada sistem sosial yang belum menutup ruang bagi rasisme dan diskriminasi.
Prestianni Rule adalah sinyal bahwa FIFA serius, namun sinyal itu belum cukup, dibutuhkan konstruksi sosial yang benar-benar baru di mana di luar lapangan, di stadion, di media sosial bukan lagi tempat bagi kebencian, tetapi ruang di mana keberagaman dirayakan sebagai bagian dari cinta terhadap permainan sepak bola, cinta terhadap keberagaman.
“WE ARE 26” merayakan sepak bola, menyambut dunia, merangkul keberagaman.