Daftar Perusahaan Besar di Jatim yang Terancam PHK Massal, PT Pakerin hingga JAI Masuk Radar Pra-PHK
Sudarma Adi July 05, 2026 05:14 AM

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fatimatuz Zahroh

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur bergerak cepat mengantisipasi adanya potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang mengancam sekitar 4.400 pekerja di wilayahnya.

Pemerintah Provinsi terus mengupayakan berbagai formula penyelamatan agar sektor industri tetap stabil di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnakertrans Jatim, Sugeng Lestari, menegaskan bahwa angka ribuan tersebut sejauh ini masih berada dalam kategori pra-PHK.

Artinya, pemerintah masih memiliki ruang intervensi yang cukup untuk melakukan mediasi.

Baca juga: PHK Massal PT SGS Jombang, Disnaker dan Serikat Buruh Beda Pandangan Soal Pesangon Dicicil 10 Kali

“Yang perlu dipahami, angka ribuan itu masih potensi. Kami masih melakukan berbagai langkah preventif agar PHK tidak benar-benar terjadi di lapangan,” ujar Sugeng, Sabtu (4/7/2026).

Sugeng menambahkan, situasi hubungan industrial di Jawa Timur secara umum sebenarnya masih kondusif.

Sebagai perbandingan, angka PHK sepanjang tahun 2025 lalu mencatat 5.324 pekerja berstatus PHK.

Sementara untuk tahun 2026 berjalan, jumlah pekerja yang resmi ter-PHK baru menyentuh angka 357 orang.

Empat Perusahaan Besar Masuk Radar Pra-PHK

Berdasarkan data kantong-kantong industri yang dihimpun Disnakertrans Jatim, terdapat empat korporasi besar yang menyumbang angka potensi pra-PHK terbesar tahun ini, di antaranya:

  • PT Pakerin: Berpotensi berdampak pada sekitar 2.500 pekerja.
  • PT Sumber Graha Sejahtera Jombang: Memiliki potensi sekitar 1.300 pekerja terdampak.
  • PT Jatim Autocomp Indonesia (JAI): Berpotensi berdampak pada sekitar 300 pekerja.
  • PT Surabaya Autocomp Indonesia (SAI): Memiliki potensi sekitar 300 pekerja terdampak.

Tekanan berat yang dialami jajaran perusahaan di atas dipicu oleh berbagai faktor makro, mulai dari lesunya permintaan pasar ekspor, konflik geopolitik dunia, kenaikan harga bahan baku, hingga langkah korporasi yang mulai melakukan otomatisasi mesin serta relokasi investasi.

Adapun sektor industri yang dinilai paling rapuh dan rawan saat ini meliputi industri kayu dan furnitur, tekstil, alas kaki, komponen otomotif, serta industri pulp dan kertas.

Pekerja Jangan Jadi Pilihan Pertama Efisiensi

Menyikapi badai industri ini, Disnakertrans Jatim mengimbau para pelaku usaha agar tidak langsung memotong jumlah tenaga kerja sebagai jalan pintas keuangan.

“Kami memahami perusahaan harus tetap bertahan hidup. Tetapi kami mendorong agar efisiensi diupayakan di sektor operasional lain terlebih dahulu. Jangan langsung efisiensi tenaga kerja, karena dampaknya sangat beruntun bagi pekerja dan kesejahteraan keluarga mereka,” tegas Sugeng.

Sebagai langkah nyata pencegahan, Disnakertrans Jatim kini memperketat pengawasan, mempererat komunikasi dengan serikat buruh, serta memaksimalkan peran Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit.

Namun, jika kondisi buruk memaksa PHK tetap terjadi, pemerintah menjamin seluruh pemenuhan hak normatif pekerja—seperti pesangon, kompensasi, dan akses Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)—akan dikawal ketat.

Para pekerja terdampak juga nantinya akan langsung diarahkan untuk mendapatkan pelatihan ulang (reskilling) di Balai Latihan Kerja (BLK) milik pemprov.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.