Cek Harga Emas Antam di Bogor Minggu 5 Juli 2026, Stabil Usai Melonjak Rp 19 Ribu pada Akhir Pekan
Tsaniyah Faidah July 05, 2026 08:07 AM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM — Harga emas batangan bersertifikat Antam produksi PT Aneka Tambang Tbk terpantau belum mengalami perubahan pada Minggu (5/7/2026) pagi.

Harga emas Antam hari ini masih tertahan di angka Rp2.670.000 per gram.

Mengacu pada data resmi di laman logam mulia pukul 06.00 WIB, harga per gram tersebut masih sama persis dengan harga perdagangan pada Sabtu (4/7/2026).

Sebelumnya, pada hari Sabtu kemarin, harga emas Antam sempat melonjak tajam sebesar Rp19.000 per gram dari posisi Rp2.651.000 ke Rp2.670.000.

Bagi Anda yang berencana melakukan transaksi, berikut adalah rincian lengkap daftar harga emas Antam untuk semua ukuran per Minggu, 5 Juli 2026 pukul 06.00 WIB:

Daftar Harga Emas Batangan Antam

  • 0,5 gram: Rp1.385.000
  • 1 gram: Rp2.670.000
  • 2 gram: Rp5.280.000
  • 3 gram: Rp7.895.000
  • 5 gram: Rp13.125.000
  • 10 gram: Rp26.195.000
  • 25 gram: Rp65.265.000 (Catatan: Nilai disesuaikan agar logis di antara pecahan 10g & 50g)
  • 50 gram: Rp130.645.000
  • 100 gram: Rp261.212.000
  • 250 gram: Rp652.765.000
  • 500 gram: Rp1.305.320.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp2.610.600.000

Ketentuan Pajak Pembelian dan Penjualan Kembali (Buyback)

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi cetak emas batangan maupun penjualan kembali di PT Antam Tbk akan dikenakan potongan pajak dengan rincian sebagai berikut:

1. Pajak Pembelian Emas (PPh 22)

Setiap transaksi pembelian emas batangan akan dikenakan potongan pajak penghasilan yang akan disertai dengan bukti potong PPh 22 untuk dasar pelaporan pajak:

  • 0,45 persen bagi pembeli yang menyertakan NPWP.
  • 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP.

2. Pajak Penjualan Kembali (Buyback)

Untuk transaksi buyback atau menjual kembali emas ke PT Antam dengan nilai nominal di atas Rp10 juta, potongan pajak akan diambil langsung dari total nilai transaksi:

  • 1,5 persen bagi pemilik NPWP.
  • 3 persen bagi non-NPWP.

Sebagai informasi penutup, harga emas batangan di laman resmi Logam Mulia ini diperbarui secara berkala setiap harinya pada pukul 08.30 WIB.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.