- Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari meminta publik menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG di Badan Gizi Nasional (BGN).
"Seperti dikatakan oleh Bapak Presiden bahwa hukum sekarang ditegakkan tanpa pandang bulu apa pun latar belakangnya," kata Qodari.
Kejaksaan Agung sebelumnya menetapkan Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi MBG. Qodari menegaskan penanganan perkara dilakukan berdasarkan dugaan perbuatan saat menjabat di BGN, bukan karena latar belakang profesinya sebagai anggota Polri.
Editor Video: VP Magang/Dian Rahmawati
# bgn # Lalu Muhammad Iwan Mahardan # Muhammad Qodari # mbg # korupsi