BANJARMASINPOST.CO.ID - Nasib petisi boikot Sarwendah di tengah konflik dengan Ruben Onsu, Emma Waroka buka suara.
Konfliknya dengan presenter Ruben Onsu membuat nama penyanyi Sarwendah menjadi sorotan publik.
Berawal dari masalah tentang pembagian waktu bertemu anak, polemik di antara keduanya kian meluas.
Perihal nominal fantastis nafkah anak, pola asuh bahkan status pembagian harta usai cerai ikut jadi poin yang disorot publik.
Keduanya bahkan kini kembali berurusan di ranah hukum setelah Ruben resmi melayangkan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tindakan Sarwendah yang kedapatan melontarkan ucapan bernada kasar di tengah konfliknya dengan Ruben juga nampak memancing amarah sejumlah netizen di media sosial.
Meski sudah menyampaikan klarifikasi, namun cibiran terhadap Sarwendah nampak belum sepenuhnya mereda.
Di tengah kondisi itu, munculnya petisi daring yang mengajak netizen untuk memboikot Sarwendah di ruang digital juga muncul.
Petisi itu juga dibahas oleh aktris Emma Waroka lewat unggahan instagramnya, @emmawarokkaofficial, Sabtu (4/7/2026).
Lewat unggahan di Instagram @emmawarokkaofficial, wanita yang akrab disapa Mamsky ini mengunggah tangkapan layar laman petisi daring bertajuk 'Cancel Sarwendah dari Media Sosial'.
"Cancel Sarwendah dari sosial media," bunyi unggahan Emma Waroka, dikutip Minggu (5/7/2026).
Lewat keterangan unggahan itu, Emma mengatakan, sudah ada lebih dari 20 ribu orang menandatangani petisi tersebut.
"Nggak main-main netizen sudah sampai 20 ribuan orang lebih yang tanda tangan petisi cancel culture ini," terang Emma Waroka.
Baca juga: Tangis Celine Evangelista Tak Terelakkan, Kondisi Anak Sulung yang Kini Hidup di Pesantren Terekam
Lebih lanjut, Emma pun memberikan sindiran untuk penyanyi yang juga mantan anggota girlband Cherrybelle ini.
"Apa yg akan terjadi selanjutnya? Wallahualam," tandas Bintang film Untuk Angeline tersebut.
Penyanyi Sarwendah terekam mendatangi Polres Jakarta Selatan pada Senin (29/6/2026).
Didampingi tim kuasa hukumnya, Femi dan Purbianus, Sarwendah datang mengenakan busana serba hitam.
Sayangnya, pelantun tembang Dilema tersebut memilih tak banyak berkomentar soal kedatangannya ke Polres Jaksel.
"Terima kasih semuanya nanti akan dilanjutkan sama kuasa hukum saya. Jadi terima kasih, biar mereka aja," ujar Sarwendah dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Senin (29/6/2026).
Sang kuasa hukum mengatakan pihaknya datang ke Polres Jakarta Selatan guna menyerahkan bukti tambahan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang sudah dilaporkan pada 26 Juni lalu.
"Jadi hari ini kita datang menyerahkan bukti tambahan, sudah ada laporan polisinya, jadi kita melaporkan beberapa akun media sosial yang diduga telah mencemarkan nama baik dari Sarwendah," kata Purbianus.
Tak hanya soal pencemaran nama baik, beberapa akun media sosial yang dilaporkan itu juga diduga sengaja memfitnah Sarwendah.
"Dan juga fitnah, jadi kita sudah buat laporan polisi, sudah ada. Sarwendah juga telah diperiksa, diambil keterangannya, ini datang ke sini agendanya menyerahkan bukti tambahan," sambungnya.
Purbianus mengungkap akun media sosial yang kini dilaporkan pihaknya berjumlah lebih dari satu akun.
"Ada lebih dari satu akun," tambahnya lagi.
Kuasa hukum penyanyi 36 tahun ini mengatakan apa yang diunggah oleh akun-akun tersebut soal kliennya tidak benar.
Atas hal itu Sarwendah pun memilih langkah tegas untuk membawa perkara ini ke ranah hukum.
"Pertimbangannya karena yang disampaikan di akun-akun itu tidak dengan fakta, ada fitnah, ada pencemaran nama baik," ungkapnya.
Muncul selentingan kabar, akun media sosial Emma Waroka menjadi salah satu akun yang ikut dilaporkan oleh Sarwendah.
Mendengar namanya disebut-sebut dalam kasus itu, Emma Waroka mengaku tak gentar sedikit pun.
Bahkan istri pengusaha Soeharto Bagoes ini mengaku tak sabar untuk memberikan klarifikasi apabila dirinya dipanggil oleh pihak kepolisian.
"Nggak sabar klarifikasi dan numpahin unek-unek kalau saya dapat panggilan," tulis Emma melalui unggahan media sosialnya.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, membuka peluang pencabutan gugatan hak asuh anak yang diajukan kliennya di pengadilan.
Menurutnya, hal tersebut bisa direalisasikan jika tercapai kesepakatan damai kliennya dengan pihak Sarwendah dalam proses mediasi. "Kalau mekanismenya itu kan memang harus ada mediasi," kata Minola Sebayang, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (3/7/2026).
Minola menjelaskan, apabila proposal perdamaian yang diajukan pihak Ruben diterima oleh pihak Sarwendah dan disahkan oleh pengadilan, maka gugatan tidak perlu dilanjutkan.
"Kalau misalnya proposal mediasi kami itu diterima oleh pihak S dan kemudian merupakan produk pengadilan bahwa gugatan tidak diteruskan karena ada kesepakatan damai para pihak yang poinnya adalah misalnya sesuai dengan proposal yang diajukan ya tidak jadi masalah kalaupun misalnya gugatannya itu dicabut gitu," ujarnya.
Minola menegaskan pihaknya menginginkan kesepakatan tersebut memiliki kekuatan hukum. "Tapi paling tidak sudah ada produk hukumlah yang mengatur tentang hal itu yang dikeluarkan oleh pihak pengadilan," ucapnya.
Menurut Minola, langkah hukum yang ditempuh Ruben bukan semata-mata memperebutkan hak asuh, melainkan agar seluruh kesepakatan mengenai anak memiliki kepastian hukum dan dapat dijalankan oleh kedua belah pihak.
Kubu Sarwendah menyatakan siap menghadapi gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu. Abraham Simon, kuasa hukum Sarwendah bilang, kliennya sudah mempersiapkan diri sejak sebelum gugatan didaftarkan.
"Pada dasarnya klien kami memang sudah siap, dari sebelum-sebelumnya juga sudah siap," ungkap Simon, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Jumat (3/7/2026).
Sarwendah juga siap memperjuangkan hak asuh anak agar tetap di tangannya.
"Kita juga jelaskan bahwa klien kami ini seorang ibu yang mau melakukan apa pun demi anak-anaknya, berjuang bahkan memberikan nafkah, mencari pekerjaan untuk anak-anaknya sampai saat ini. Jadi kalau ditanya klien kami sudah siap, kami rasa klien kami siap," beber Simon.
Sidang perdana gugatan hak asuh anak Ruben Onsu dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 15 Juli 2026.
(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)