SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Polres Lumajang, Jawa Timur (Jatim), berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang perempuan bernama Merinda Tri Agustin (22).
Pelaku pembunuhan yang tidak lain adalah pacar korban sendiri, berinisial Ari (18), berhasil diamankan pihak kepolisian dalam kurun waktu kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan.
Korban ditemukan tewas terlentang di atas kasur dalam kondisi tanpa busana di kediamannya yang berlokasi di Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang pada Jumat (3/7/2026).
Baca juga: Breaking News : Jasad Cewek 19 Tahun Ditemukan Tanpa Busana dalam Kamar di Lumajang
Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP M. Ari Nuzul Aulia, mengungkapkan kronologi sebelum peristiwa berdarah tersebut terjadi.
Pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku dan korban sempat bertemu dan makan bersama di kawasan Kecamatan Lumajang.
Setelah makan malam, pelaku mengantarkan korban kembali ke rumahnya menggunakan sepeda motor sekitar pukul 21.30 WIB.
Di lokasi kejadian, keduanya sempat berhubungan badan sebanyak dua kali sebelum akhirnya perselisihan dimulai.
"Setelah itu, korban dan tersangka melakukan hubungan badan sebanyak dua kali," jelas AKP M. Ari Nuzul Aulia pada Minggu (5/7/2026).
Baca juga: Bercak Darah dan Kasur Berantakan di TKP Penemuan Jasad Cewek Lumajang Indikasi Penganiayaan
Pihak kepolisian membeberkan bahwa motif pembunuhan ini didasari rasa emosi yang tersulut secara spontan.
Pasca-berhubungan intim, korban merasa kesal karena melihat pelaku terus-menerus bermain dengan telepon genggam (smartphone) miliknya.
Hal tersebut memicu adu mulut yang hebat. Korban yang emosional kemudian melontarkan ejekan dan makian yang mengarah kepada orang tua pelaku.
Merasa tersinggung dan gelap mata, pelaku langsung merencanakan aksi kekerasan.
"Korban marah dan mengejek orang tua pelaku, setelah itu pelaku keluar dari rumah korban untuk mengambil kayu, lalu balik lagi dan memukul korban sebanyak tiga kali," imbuh AKP Ari Nuzul.
Baca juga: Gadis Lumajang Dipastikan jadi Korban Pembunuhan Kejam, Mulutnya Disekap Kain
Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan penemuan mayat korban.
Pelaku berhasil diringkus di rumahnya sendiri yang lokasinya terbilang sangat dekat dengan tempat kejadian perkara (TKP).
Menurut keterangan polisi, kedekatan lokasi tempat tinggal pelaku memudahkan proses pelarian sekaligus pelacakan petugas.
Baca juga: Sosok Ari Pelaku Pembunuhan Gadis Lumajang, Masih Tetangga dan Baru Pacaran Mulai Agustus
Setelah mengantar korban menggunakan motor, pelaku sempat pulang untuk menyimpan kendaraannya, sebelum kembali ke rumah korban dengan berjalan kaki.
"Jarak rumah pelaku dan korban sangat dekat, karena setelah pelaku mengantar korban di rumahnya, lalu ke rumah pelaku naruh motor. Setelah itu pelaku jalan kaki ke rumah korban," pungkas AKP Ari.
Atas perbuatannya, kini pelaku harus mendekam di sel tahanan Polres Lumajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan tindakan pidana yang dilakukannya.