Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Harga singkong yang tengah mengalami tren positif yang tembus Rp 2.000 per kilogram membawa angin segar bagi para petani di Kabupaten Lampung Tengah.
Baca juga: Priyo Divonis Seumur Hidup oleh Majelis Hakim, Lebih Berat dari Tuntutan JPU
Namun, di tengah situasi yang menguntungkan ini, petani diingatkan untuk tetap menjaga kualitas hasil panen serta berkomitmen pada regulasi yang berlaku demi mempertahankan kemitraan jangka panjang dengan pihak pabrik.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Lampung Tengah, Dasrul Aswin.
Berdasarkan hasil peninjauan langsung ke sejumlah pabrik pengolahan singkong, Dasrul mengungkapkan masih ditemukan adanya praktik tidak sehat dalam proses penjualan hasil panen oleh sebagian oknum petani.
“Kami melihat langsung di lapangan, masih ada petani yang memanen singkong sebelum waktunya karena tergiur harga tinggi. Selain itu, ada juga yang menjual varietas yang tidak sesuai standar industri, seperti Singkong Thailand Merah yang ditolak pabrik karena kadar airnya terlalu tinggi,” ujar Dasrul, Minggu (5/7/2026).
Tidak hanya soal usia panen dan varietas, ia juga menyoroti adanya dugaan manipulasi timbangan oleh sebagian oknum petani.
Praktik tersebut dilakukan dengan mencampurkan bonggol singkong dalam jumlah berlebih hingga menambahkan tanah untuk menambah berat timbangan.
Menurutnya, jika kotoran atau tanah terbawa secara tidak sengaja dalam batas wajar (slip-slip), hal itu masih dapat dimaklumi. Namun, jika dilakukan secara sengaja, tindakan tersebut dinilai merugikan industri.
Dasrul menekankan pentingnya prinsip keadilan dan kejujuran yang harus dijaga oleh kedua belah pihak, baik petani maupun pihak pabrik.
“Selama ini kita selalu menuntut perusahaan atau pabrik untuk berlaku adil, jujur, dan mematuhi regulasi pemerintah. Tapi kita sebagai petani juga harus melakukan hal yang sama. Jangan karena harga sedang tinggi, lalu muncul mentalitas aji mumpung hingga mengabaikan kualitas,” tegasnya.
Ia menambahkan, saat ini kondisi pasar tapioka memang sedang bergairah. Harga tepung tapioka di tingkat industri telah menembus di atas Rp12.000 per kilogram.
Kondisi tersebut berdampak pada meningkatnya harga pembelian singkong oleh pabrik dari petani, yang menurut Dasrul merupakan “bonus” yang harus disyukuri sekaligus dijaga dengan menjaga kualitas hasil panen.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa skema transaksi saat ini sebenarnya sudah berjalan cukup baik dan berada di atas regulasi minimum yang ditetapkan pemerintah.
Harga pembelian dasar berada di angka Rp1.350 per kilogram dengan potongan (rafaksi) maksimal 15 persen, dengan ketentuan kualitas tertentu.
Potongan maksimal tersebut, kata dia, hanya berlaku apabila singkong memenuhi standar kualitas, yakni bersih dari bonggol berlebih dan tanah yang disengaja.
Di akhir keterangannya, Dasrul mengajak seluruh petani untuk membangun kesadaran kolektif dalam menjaga mutu komoditas singkong demi terciptanya ekosistem bisnis yang sehat dan berkelanjutan.
“Mari kita sama-sama kawal regulasi ini. Agar sama-sama diuntungkan: petani mendapatkan harga yang baik, dan pabrik memperoleh bahan baku berkualitas. Dengan begitu, industri bisa terus berjalan dan kemitraan ini bertahan dalam jangka panjang,” pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)