TRIBUNSUMSEL.COM - Mengintip harta kekayaan Wali Kota Bima, H. A. Rahman, yang disorot setelah melantik istri dan iparnya untuk menduduki jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bima.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Aula Maja Labo Dahu pada Rabu (1/7/2026), dipimpin langsung oleh Wali Kota Bima H. A. Rahman dan didampingi Wakil Wali Kota Feri Sofiyan.
Dari puluhan nama yang dimutasi, dua di antaranya diketahui memiliki hubungan kekerabatan dekat dengan sang Wali Kota:
Badrah Ekawati (Istri Wali Kota): Dilantik sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bima.
Serta, M. Auwalyah (Ipar Wali Kota): Dilantik sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Bima.
Baca juga: Buntut Polemik Lagu Lalaki Langit, Kemendagri Panggil Bupati Purwakarta Om Zein, Terancam Sanksi
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan per 19 Maret 2026 (Periodik 2025), A. Rahman tercatat memiliki total kekayaan bersih senilai Rp 9.100.474.186 tanpa kepemilikan utang sama sekali.
Harta A. Rahman H. Abidin berupa tanah dan bangunan, alat transportasi, hingga kas dan setara kas.
Ia tercatat tidak memiliki utang.
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 8.213.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 450 m2/250 m2 di KAB / KOTA BIMA, Rp 1.100.000.000
2. Tanah Seluas 275 m2 di KAB / KOTA BIMA, HASIL SENDIRI Rp 275.000.000
3. Tanah Seluas 425 m2 di KAB / KOTA BIMA, HASIL SENDIRI Rp 425.000.000
4. Tanah Seluas 2.500 m2 di KAB / KOTA BIMA, HASIL SENDIRI Rp 65.000.000
5. Tanah Seluas 634 m2 di KAB / KOTA BIMA, HASIL SENDIRI Rp 700.000.000
6. Tanah Seluas 745 m2 di KAB / KOTA BIMA, HASIL SENDIRI Rp 745.000.000
7. Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA BIMA, HASIL SENDIRI Rp 600.000.000
8. Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA BIMA, Rp 600.000.000
9. Tanah Seluas 470 m2 di KAB / KOTA KOTA BIMA , Rp 470.000.000
10. Tanah dan Bangunan Seluas 371 m2/208 m2 di KAB / KOTA KOTA BIMA , HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000 2025
11. Tanah Seluas 2.166 m2 di KAB / KOTA KOTA BIMA , HASIL SENDIRI Rp. 1.083.000.000
12. Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA KOTA BIMA , HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000
13. Tanah Seluas 4.000 m2 di KAB / KOTA BIMA, HASIL SENDIRI Rp 100.000.000
14. Tanah dan Bangunan Seluas 10.769 m2/10.769 m2 di KAB / KOTA BIMA, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
15. Tanah dan Bangunan Seluas 278 m2/278 m2 di KAB / KOTA KOTA MATARAM , HASIL SENDIRI Rp. 850.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 145.000.000
1. MOBIL, NISSAN X-TRAIL Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp 145.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 203.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 539.474.186
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 9.100.474.186
III. UTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 9.100.474.186.
Pria pemilik nama lengkap Abdul Rahman Haji Abidin ini lahir di Bima, NTB pada 31 Desember 1966.
Sebelum menduduki posisi nomor satu di Kota Bima, ia memiliki rekam jejak politik yang cukup panjang di wilayah NTB.
A. Rahman menjadi Wali Kota Bima sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada 20 Februari 2025.
Sebelum menjadi Wali Kota Bima, Rahman pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat masa jabatan 2019–2024 mewakili Partai Demokrat.
Lantas, ia mencalonkan diri sebagai Wali Kota Bima pada Pilwali Kota Bima 2024, berpasangan dengan Wakil Wali Kota Bima petahana, Feri Sofiyan.
Mereka berhasil unggul dengan meraih 49.032 suara atau 51,01 persen dari total suara sah.
Dengan perolehan suara tersebut, membawanya menduduki posisi orang nomor satu di Kota Bima.
Baca juga: Tampang Aiptu N, Oknum Polisi di Tegal Aniaya Istri Siri Hingga Siram Air Keras, Kini Dipatsus
Mengenai pendidikannya, A. Rahman menempuh pendidikan Sekolah Dasar (SD) di SD Negeri 3 Bima.
Lulus SD, ia melanjutkan sekolah ke SMP Negeri 25, lulus pada 1982.
Kemudian, A. Rahman bersekolah di SMA Negeri 1 Bima, lulus 1985.
Di bangku kuliah, ia menempuh pendidikan di Universitas Mataram dengan mengambil jurusan Sarjana Ekonomi lulus pada tahun 1990.
1. HIPMI KOTA BIMA, KETUA BIDANG EKONOMI 2002-2007
2. PARTAI PERSATUAN DEMOKRASI KEBANGSAAN, KETUA UMUM 2002-2007
3. PARTAI DEMOKRASI KEBANGSAAN KOTA BIMA , KETUA UMUM 2007-2010
4. PSSI KOTA BIMA, KETUA UMUM 2010-2015
5. PARTAI DEMOKRAT PROVINSI NTB, WAKIL KETUA 2022-2027
Baca juga: Duduk Perkara Dugaan Korupsi Bupati Langkat Syah Afandin, Dari Suap Proyek hingga Jual Beli Jabatan
Baru-baru ini, A. Rahman menjadi perbincangan publik setelah melantik sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah Kota Bima.
Polemik ini langsung memicu respons dari pihak instansi terkait. Juru Bicara Pemerintah Kota Bima, Muhammad Hasyim, menegaskan bahwa hubungan kekeluargaan tidak bisa dijadikan alasan mutlak untuk mempromosikan ataupun menghalangi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mengembangkan kariernya.
"Setiap ASN memiliki hak yang sama untuk dipertimbangkan dalam pengisian jabatan," ujar Hasyim saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (2/7/2026).
Hasyim mengklaim bahwa pengangkatan istri dan ipar Wali Kota tersebut sudah melalui mekanisme kepegawaian yang berlaku, dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, serta rekam jejak mereka.
Ia pun meminta masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada para pejabat baru ini untuk membuktikan kinerjanya.
Namun, pihak Pemkot juga berjanji tidak akan segan melakukan evaluasi mendalam.
"Pemerintah Kota Bima tidak akan ragu mengevaluasi maupun mencopot pejabat yang tidak mampu memenuhi target kinerja," tambahnya.
Pemerintah Kota Bima juga menegaskan, pihaknya tidak akan ragu mengevaluasi maupun mencopot pejabat yang tidak mampu memenuhi target kinerja.
Di sisi lain, saat pelantikan berlangsung, Wali Kota A. Rahman sempat mengingatkan kepada seluruh jajarannya bahwa jabatan merupakan sebuah amanah berat, bukan sekadar hadiah.
"Semakin tinggi jabatan, semakin besar pula tanggung jawab yang harus dipikul, bukan hanya kepada pemerintah dan masyarakat, tetapi juga kepada Allah SWT," tutur A. Rahman,
Hasyim menegaskan, pengangkatan Badrah Ekawati, M Auwalyah, dan puluhan pejabat lainnya telah melalui mekanisme kepegawaian yang berlaku.
Proses promosi pun telah dilakukan dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, serta rekam jejak para ASN selama bertugas.
(*)
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com